• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Surati Wali Kota Medan Soal Pendirian Bangunan Merusak Rumah Tetangga, Advocat Senior akan Tempuh Upaya Hukum

admin
18 September 2022
/ Hukum
0 0
0
Surati Wali Kota Medan Soal Pendirian Bangunan Merusak Rumah Tetangga, Advocat Senior akan Tempuh Upaya Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Medan I Galasibot.co

Kasus pendirian bangunan bermasalah di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun masih berlanjut. Advocat senior Zani Afoh Saragih SH MHum menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution agar menyikapi persoalan pendirian bangunan yang merusak rumah yang ditempati mertuanya di Jalan Teratai Medan.

Baca Juga

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

Selain menempuh upaya tindakan tegas dari Pemko Medan, advocat yang juga salah satu tokoh masyarakat Simalungun di Medan itu juga akan menempuh upaya hukum karena tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan itu.

Permintaan tindakan itu disampaikan Zani Afoh melalui surat yang disampaikan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution tertanggal 4 Agustus 2022 yang berkop surat Law office Zani Afoh Saragih SH MHum & Associates di Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan (d/h Jalan Karantina) Medan.

Dalam surat itu diterangkan, pihak keluarga Riamin br Purba sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas pendirian bangunan rumah tetangganya itu ke Camat Medan Maimun dengan nomor 20/ZS-ASSOC/IV/2022 yang ditembuskan ke Wali Kota Medan. Sikap keberatan itu karena pemilik bangunan tidak bertanggung-jawab atas kerusakan rumah yang ditempati Riamin br Purba.

Menyikapi surat itu Camat Medan Maimun akhirnya menerbitkan surat No:300/313 tertanggal 20 Mei 2022 dan memerintahkan ARS selaku pemilik bangunan menghentikan aktivitas pembangunan karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Sementara itu saat jumpa pers, Jumat (16/9/2022), Zani Afoh Saragih menjelaskan, aktivitas pendirian bangunan itu dimulai pada bulan Februari 2022 lalu dengan merubuhkan bangunan lama yang berdempetan dan satu atap dengan rumah yang ditempati Riamin br Purba.

Pembongkaran itu menyebabkan atap seng rumah yang ditempati mertuanya rusak, termasuk plafon di bagian dapur. Akibatnya puing-puing dan debu memasuki rumah, bagian dapur rumah Riamin br Purba juga selalu kebanjiran saat hujan. Bahkan dinding dapurnya juga retak-retak karena pembongkaran bangunan lama itu menggunakan mesin perusak beton atau jack hammer.

Menurut Zani Afoh, saat memulai pembongkaran bangunan lama, ARS yang disebut-sebut berprofesi sebagai dokter itu tak sekalipun bicara dengan pihak Riamin br Purba meski bangunannya telah merusak rumah tetangganya itu.

“Waktu membongkar rumah lama, dia (Abdul Rachman Saragih) ngomong pun tidak ada. Setelah kita protes, dia memang merespon tapi atap yang rusak diganti material bekas dan diperbaiki seadanya dan dinding yang retak-retak masih dibiarkan. Ibu kita selama berbulan-bulan menderita karena bangunan itu?” kata Saragih.

Dia juga mengatakan, Lurah Hamdan Sahlan Nasution dan Bhabinkamtibmas Apul Simangunsong serta Babinsa pernah meninjau lokasi dan mempertemukan pihak Riamin br Purba dan pemilik bangunan, ARS. Namun aktivitas pembangunan tetap berlanjut tanpa ada realisasi tanggung-jawab dari ARS yang disebut-sebut memiliki banyak rumah di Kelurahan Hamdan itu.

Belakangan, pada bulan Juli 2022, Kepling setempat mengabarkan bahwa plank SIMB sudah terpasang di lokasi bangunan itu. Zani Afoh termasuk Lurah Hamdan juga heran karena di plank IMB itu tertulis nama pemilik bangunan adalah Indrika Ferina Pohan dkk beralamat di Provinsi Jawa Timur. IMB itu terbit tanggal 19 Juli 2022 atau lima bulan setelah dikerjakan dan bukan nama ARS selaku pemilik lahan dan bangunan.

“Penerbitan IMB kan juga perlu kordinasi dengan lurah dan tetangga terdekat. Apalagi bangunan ini sudah ada persoalan di awal. Itu sebabnya kita menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena dinas yang menerbitkan IMB itu sepertinya tidak menjalankan aturan yang baku,” kata Zani Afoh.

Sementara itu, Lurah Hamdan Sahlan Nasution didampingi Bhabinkamtibmas Apul Simangunsong yang ditemui SIB di Kantor Kelurahan Hamdan, Jumat (16/9/2022) mengaku pihaknya sendiri tidak dihargai pemilik bangunan.

“Kita sudah lakukan kewenangan kita dan telah melaporkan ke atasan yaitu camat. Kita aja tidak diterge pemilik bangunan itu bang,” kata Sahlan Nasution.

Tempuh Upaya Hukum

Zani Afoh Saragih pun menyatakan akan menempuh upaya hukum pidana terhadap pemilik bangunan itu apabila tindakan administrasi dari Pemko Medan tidak memberi solusi. “Kita akan tempuh jalur hukum dengan pidana perusakan secara bersama-sama,” kata Zani Afoh. (*)

SendShareTweet
Kembali

Wakil Komisi II Anggota DPRD Kota Medan, Ajak Orang Tua Murid Duduk Bersama Nembangun Fasilitas Aula Pendopo Sekolah.

Lanjut

Bupati Simalungun: Generasi Penerus Adalah Anak-anak Kita, Mari Kita Jaga dan Berikan Pendidikan

Baca Juga

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026
Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Hukum

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
GPPMI Apresiasi Polda Banten Tangani Dinamika Rumah Ibadah GKPI Tangerang
Hukum

GPPMI Apresiasi Polda Banten Tangani Dinamika Rumah Ibadah GKPI Tangerang

21 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In