• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor

admin satu
13 Oktober 2024
/ Hukum, Opini
0 0
0
Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah

Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

Pernyataan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana sebesar Rp 195 miliar ke rekening bendahara 21 partai politik semakin menegaskan perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor. Temuan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga mencerminkan potensi besar korupsi yang berakar dalam sistem politik dan administrasi negara.
Dengan lebih dari Rp 1.200 triliun yang diduga mengalir ke kantong pribadi politikus dan aparatur sipil negara (ASN), kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa banyak pihak yang mengeksploitasi kekuasaan untuk kepentingan pribadi. RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memastikan bahwa harta yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Pengesahan RUU ini akan memberi landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para koruptor.
Di sisi lain, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal berperan penting dalam mencegah aliran dana ilegal yang sering kali dilakukan melalui transaksi tunai. Dengan membatasi penggunaan uang kartal, transparansi dalam transaksi keuangan akan meningkat, sehingga mempersulit praktik-praktik korupsi.
Kedua RUU ini tidak hanya berfungsi sebagai alat hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Jika DPR terus menunda pengesahan, maka pesan yang disampaikan adalah bahwa tindakan korupsi akan terus dibiarkan. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi secara nyata dan efektif. Pengesahan kedua RUU ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih bersih dan akuntabel.(*)
Tags: RUU Perampasan AsetTransaksi Uang Kartal Koruptor
SendShareTweet
Kembali

Festival Budaya Internasional 2024: Sajikan Ragam Tarian Nusantara dan Dunia, 5000 Penari Tortor Pecahkan Rekor MURI

Lanjut

Polres Binjai Gelar Rakor Operasi Zebra Toba 2024 Jelang Pelantikan Presiden/ Wakil Presiden dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Baca Juga

Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah
Opini

Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite
Opini

Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite

21 Juli 2026
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi
Hukum

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

21 Juli 2026
Digital Political Mapping: Saat Identitas Bertarung di Ruang Digital dan Habonaron Menjadi Kompas
Opini

Digital Political Mapping: Saat Identitas Bertarung di Ruang Digital dan Habonaron Menjadi Kompas

18 Juli 2026
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

11 Juli 2026
Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In