• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor

admin satu
13 Oktober 2024
/ Hukum, Opini
0 0
0
Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi

Pernyataan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana sebesar Rp 195 miliar ke rekening bendahara 21 partai politik semakin menegaskan perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Koruptor. Temuan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga mencerminkan potensi besar korupsi yang berakar dalam sistem politik dan administrasi negara.
Dengan lebih dari Rp 1.200 triliun yang diduga mengalir ke kantong pribadi politikus dan aparatur sipil negara (ASN), kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa banyak pihak yang mengeksploitasi kekuasaan untuk kepentingan pribadi. RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memastikan bahwa harta yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Pengesahan RUU ini akan memberi landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para koruptor.
Di sisi lain, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal berperan penting dalam mencegah aliran dana ilegal yang sering kali dilakukan melalui transaksi tunai. Dengan membatasi penggunaan uang kartal, transparansi dalam transaksi keuangan akan meningkat, sehingga mempersulit praktik-praktik korupsi.
Kedua RUU ini tidak hanya berfungsi sebagai alat hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Jika DPR terus menunda pengesahan, maka pesan yang disampaikan adalah bahwa tindakan korupsi akan terus dibiarkan. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi secara nyata dan efektif. Pengesahan kedua RUU ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih bersih dan akuntabel.(*)
Tags: RUU Perampasan AsetTransaksi Uang Kartal Koruptor
SendShareTweet
Kembali

Festival Budaya Internasional 2024: Sajikan Ragam Tarian Nusantara dan Dunia, 5000 Penari Tortor Pecahkan Rekor MURI

Lanjut

Polres Binjai Gelar Rakor Operasi Zebra Toba 2024 Jelang Pelantikan Presiden/ Wakil Presiden dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Baca Juga

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat
News

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

21 Oktober 2026
​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati
Hukum

​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

14 Oktober 2026
Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi
Hukum

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi

12 Oktober 2026
Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara
News

Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara

11 Oktober 2026
Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026
Opini

Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

10 Oktober 2026
Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In