MEDAN | galasibot.co.id – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial meminta warga segera mendaftarkan diri pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026 sebagai basis data penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyatakan jumlah pendaftar baru mencapai sekitar 265.000 kepala keluarga. Angka tersebut baru memenuhi 35 persen dari total target sebanyak 760.000 kepala keluarga di Kota Medan.
Kota Medan Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos
Kota Medan terpilih sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang melaksanakan uji coba digitalisasi bansos. Portal Perlinsos bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan memangkas tahapan birokrasi yang panjang.
Mekanisme lama berdasarkan Permensos Nomor 33 Tahun 2023 mewajibkan musyawarah kelurahan hingga pengesahan kepala daerah. Portal baru ini langsung memberikan respons kelayakan awal bagi pendaftar secara cepat dan transparan.
Dua Jalur Pendaftaran: Agen atau Mandiri
Dinas Sosial Medan menyediakan dua kemudahan akses pendaftaran bagi masyarakat. Warga bisa mendatangi sekitar 5.080 agen Perlinsos yang tersebar di berbagai wilayah.
Agen tersebut melibatkan pegawai kelurahan, kecamatan, kepala lingkungan, kader PKK, hingga kelompok Dasawisma. Warga juga dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi seluler menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pendataan ini menjadi syarat krusial bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial pada 2027. Data tersebut mencakup penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, serta PBI Jaminan Kesehatan.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










