• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Medan

Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Demi Kepastian Hukum

Redaksi Galasibot.co.id
10 Agustus 2026
/ Medan
0 0
0
Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Demi Kepastian Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Atlet Disabilitas Intelektual Menuju PESONAS II 2026

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP

Medan | galasibot.co.id Pemerintah Kota Medan terus berbenah dalam merapikan tata kelola hukum dan aturan daerah. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah strategis untuk memperbarui regulasi Kota Medan.
Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (10/8/2026). Dalam rapat tersebut, beliau mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan lama tersebut mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kota Medan. Pemerintah daerah menilai regulasi berusia belasan tahun ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.

Pentingnya Kepastian Hukum Bagi Warga

Langkah pencabutan aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang jauh lebih kuat. Selain itu, pemerintah ingin memastikan regulasi daerah bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman.
Rico Waas menegaskan bahwa sebuah peraturan tidak boleh hanya menjadi tumpukan pasal semata. Aturan daerah harus memuat arah kebijakan yang jelas serta mampu melindungi kepentingan seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, Pemko Medan berkomitmen penuh menghapus berbagai aturan usang. Langkah ini sekaligus mencegah kebingungan para petugas pelaksana di lapangan.

Penyesuaian Aturan dengan Hukum Nasional

Proses evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara aturan daerah dengan hukum nasional. Beberapa pasal pada Perda lama bahkan berpotensi melampaui kewenangan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Pemko Medan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak merancang Ranperda pencabutan tersebut secara matang. Tim penyusun menyelaraskan setiap poin dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.

Harapan Sinergi Bersama DPRD Kota Medan

Akhirnya, Rico Waas berharap anggota legislatif dapat segera membahas rancangan aturan baru ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi terciptanya tertib hukum di Kota Medan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Selain itu, para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan ikut menyimak jalannya persidangan.
Melalui langkah ini, Medan membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kepastian hukum yang jelas akan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Kota Medan.(*)
Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #Hukum Tata Kelola Medan#Perda Lembaga Kemasyarakatan#Rico WaasDPRD Kota MedanWali Kota Medan
SendShareTweet
Kembali

Lanjut

Perayaan HUT Ke-1 Kodaeral I Belawan

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Atlet Disabilitas Intelektual Menuju PESONAS II 2026
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Atlet Disabilitas Intelektual Menuju PESONAS II 2026

23 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu
Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu

23 September 2026
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP
Medan

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai E-Katalog LKPP

23 September 2026
Kualitas Udara Medan Terpantau Baik Melalui Tiga Stasiun AQMS 24 Jam
Medan

Kualitas Udara Medan Terpantau Baik Melalui Tiga Stasiun AQMS 24 Jam

23 September 2026
Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama
Medan

Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama

23 September 2026
Proyek Rehab Gedung A Disdik Sumut Rp2,7 Miliar Gagal Tender, Pokja Gugurkan Penawar Tunggal
Medan

Proyek Rehab Gedung A Disdik Sumut Rp2,7 Miliar Gagal Tender, Pokja Gugurkan Penawar Tunggal

23 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In