• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

GMNI Sumut Soroti Dugaan Okupasi Hutan 6.000 Hektar oleh PTPN IV di Labusel

Redaksi Galasibot.co.id
5 Februari 2026
/ News
0 0
0
GMNI Sumut Soroti Dugaan Okupasi Hutan 6.000 Hektar oleh PTPN IV di Labusel
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara memberikan atensi serius terhadap indikasi okupasi kawasan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Dugaan perambahan lahan seluas ±6.000 hektar ini ditengarai melibatkan aset PTPN IV Regional I yang berlokasi di Desa Bukit Tujuh dan Desa Sei Meranti.

Baca Juga

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

Pangdivif 2 Kostrad Buka Open Tournament Karate Piala Panglima TNI di Malang

Persoalan Legalitas dan Kedaulatan Ekologi

GMNI menilai penguasaan lahan tanpa legalitas kehutanan yang jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Secara historis, operasional perkebunan di wilayah Torgamba memang berakar dari nasionalisasi aset pasca-kolonial. Namun, seiring waktu, terjadi ketidakselarasan antara Hak Guna Usaha (HGU) korporasi dengan penetapan status kawasan hutan oleh negara.

Kondisi ini memicu konflik agraria dan ketidakpastian hukum yang berlarut-larut. GMNI Sumut menegaskan bahwa sejarah panjang operasional perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan praktik perambahan hutan secara permanen.

Uji Kepatuhan Hukum Korporasi Negara

Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul, menyatakan bahwa kepatuhan korporasi negara kini diuji melalui regulasi terbaru. Ia merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan (KEPMENHUT) Nomor 36 Tahun 2025 sebagai batas akhir penyelesaian administrasi sesuai mandat UU Cipta Kerja.

“Legitimasi masa lalu tidak boleh meniadakan aturan kehutanan modern. Negara wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance agar perusahaan milik negara menjadi teladan kepatuhan hukum lingkungan,” tegas Armando di Medan, Rabu (4/2/2026).

Potensi Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan

Armando memaparkan beberapa poin krusial, termasuk potensi hilangnya pendapatan negara dari sektor kehutanan. Aktivitas perkebunan di kawasan hutan tanpa izin sah berpotensi menghilangkan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Selain itu, negara dilarang melakukan pembiaran terhadap penggunaan lahan yang tidak sesuai fungsinya.

Lebih lanjut, GMNI mendesak penerapan Double Track Strategy, yakni penyelesaian administratif sekaligus penegakan hukum pidana jika ditemukan unsur kesengajaan. Mereka juga menuntut adanya audit lingkungan hidup independen untuk menghitung nilai kerusakan ekologi yang terjadi.

Desakan Pengembalian Lahan kepada Negara

GMNI menyerukan agar hasil audit dibuka secara transparan kepada publik. Jika PTPN IV terbukti gagal memenuhi kriteria teknis kehutanan, maka operasional di wilayah tersebut harus segera dihentikan.

“Jika mereka menabrak kawasan hutan, tidak ada pilihan lain, lahan harus segera dikembalikan kepada negara! Negara tidak boleh kalah oleh ego sektoral sementara kelestarian lingkungan dikorbankan,” pungkas Armando.(*)

Source: Penulis berita Eric Manalu
Tags: #Armando Kurniansyah Sitompul#GMNI Sumut#Konflik Agraria Sumatera Utara#Okupasi Hutan Labusel#PTPN IV Regional I
SendShareTweet
Kembali

Rem Blong, Mobil Pick-Up Muatan Duku Terjun ke Empang Simunjal Humbahas

Lanjut

Sinergi Membangun Daerah, PPTSB Tebing Tinggi Undang Ketua DPRD dalam Pelantikan PPTSB Cabang Tebing Tinggi Peridoe 2026-2030

Baca Juga

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
Pangdivif 2 Kostrad Buka Open Tournament Karate Piala Panglima TNI di Malang
Nasional

Pangdivif 2 Kostrad Buka Open Tournament Karate Piala Panglima TNI di Malang

28 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan 2027
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan 2027

28 September 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV UMSU
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV UMSU

28 September 2026
Asian Games 2026: Diperkuat 35 Cabor dan Skema Mandiri, Merah Putih Usung Misi Jaga Tradisi Emas di Jepang
Internasional

Asian Games 2026: Diperkuat 35 Cabor dan Skema Mandiri, Merah Putih Usung Misi Jaga Tradisi Emas di Jepang

27 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In