
Jakarta I galasibot.co.id Sepekan lalu, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri meluncurkan buku “Menata Ulang Reformasi” yang diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas. Peluncuran diadakan di Gedung Legiun Veteran, Semanggi, Jakarta, Selasa (18/08/2026). Buku ini menegaskan bahwa jika ingin memperbaiki arah Reformasi, harus dimulai dari partai politik dan bersamaan itu melaksanakan kaji ulang UUD NRI 1945 (amandemen).
Dalam acara itu, hadir sebagai narasumber, Prof Dr Komaruddin Hidayat—Ketua Dewan Pers, Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti—pengamat politik dan militer, Mayjend TNI (Purn) Sudrajat—Stafsus Menhan Kabinet Merah Putih, dan Rikard Bagun—Mantan Pemred Kompas. Diskusi bedah buku yang dimoderatori AM Putut Prabantoro— pengajar ideologi dan konsultan Komunikasi Strategis.
Acara ini ini diikuti lebih dari seratus purnawirawan TNI dan Veteran, di antaranya Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri yang juga Ketua BPP PPAD, Mantan Kasum Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, Mantan Kabin Letjen TNI (Purn) AM Hendropriyono serta Letjen TNI (Purn) Bambang Damono.
Cita-cita reformasi 1998 mewujudkan negara yang demokratis, bersih dari korupsi, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, saat ini jauh dari panggang. Oleh karena itu harus ditata ulang, dimulai dengan partai politik (parpol). Demikian ditegaskan Kiki Syahnakri dalam sambutannya.
“Reformasi perlu ditata ulang karena tidak membawa perbaikan bahkan jauh lebih buruk daripada masa sebelumnya. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) misalnya saat ini justru dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Menurut Kiki Syahnakri, Reformasi 1998 telah dibajak dan di sisi lain UUD 1945 yang memiliki akar tunjang Pancasila dengan roh persatuan diganti UUD NRI 1945 (amandemen) yang akar tunjangnya liberalisme dengan roh kebebasan.
“Persatuan diganti dengan kebebasan yang secara derivatif justru nyaris tanpa batas. Sekarang orang maki-maki seenaknya, bebas tanpa batas. Kebebasan tanpa batas itu juga menghinggapi cara berpikir para politisi sehingga muncul machiavelisme politik uang. Kekuasaan bisa menerobos mengacak-acak hukum,” jelasnya.
Soal cara bagaimana menata ulang reformasi menurut Kiki Syahnakri bisa diperdebatkan. Namun, ia menekankan untuk bisa mencari cara yang terbaik. “Cara yang saya tawarkan di sini (di dalam buku–red), didasari oleh yang saya sebut dengan center of gravity,” tandasnya.
Menurut Kiki Syahnakri, center of gravity dari permasalahan bangsa ini adalah masalah kekuasaan, masalah politik yang ada dalam partai politik. “Sehingga yang menjadi center of gravity-nya bagi saya adalah partai politik. Untuk itu yang harus ditata ulang terlebih dulu adalah partai politik,” imbuhnya.
Mereformasi partai politik, dalam pandangan Kiki Syahnakri pada hakekatnya adalah mengembalikan semua fungsi partai poltik pada tatanan yang seharusnya, mulai dari pendidikan politik, kaderisasi dan sebagainya, yang tidak dijalankan oleh parpol saat ini.
Ia meyakini jika partai politik baik maka semuanya akan mengikuti. “Untuk itu reformasi parpol menjadi langkah pertama yang harus dilakukan,” tandasnya.
DEMOKRASI PERWAKILAN
Lebih jauh mengenai reformasi parpol, Kiki Syahnakri menawarkan Indonesia kembali kepada demokrasi perwakilan. Ia kemudian menyitir apa yang disampaikan Bung Hatta dalam buku “Demokrasi untuk Indonesia: Pemikiran Politik Bung Hatta” (Zulkifli Sulaiman, 2010) bahwa substansi demokrasi Indonesia ada tiga. Yakni, pertama Mass Protest. Artinya sikap kritis rakyat terhadap penguasa harus diberi koridor, harus diwadahi dan tidak boleh dihambat.
Kedua, musyawarah mufakat. Demokrasi perwakilan bukan demokrasi individual, one man one vote. Mass Protest dengan musyawarah mufakat ini arahnya pada penataan demokrasi poltik. Dan yang ketiga, tolong menolong yang arahnya adalah demokrasi ekonomi.
Lebih lanjut Kiki Syahnakri mengungkapkan bahwa pemikiran tentang reformasi internal TNI sudah ada sejak dulu bahkan jauh sebelum 1998. Dalam diskusi-diskusi saat dirinya menjalani pendidikan di Sesko TNI (d/h ABRI) hal itu sudah dibahas.
“Ada dua hal yang mendorong wacana reformasi internal yaitu terlalu lamanya TNI berkecimpung dalam politik. Saat itu TNI jadi bagian dari Golkar, atau dikenal dengan ABG. Ini menyalahi jati diri TNI sebagai pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, bukan tentara golongan. Ini menjadi kegelisahan kami waktu itu. Dan yang kedua terkait merosotnya profesionalisme dan kompetensi TNI akibat minimnya anggaran untuk pendidikan spesialisasi,” jelasnya.
Terakhir, Kiki Syahnakri juga mengungkapkan bahwa menjelang Reformasi 1998, dalam suatu forum diskusi di akhir tahun 1997 yang menghadirkan Prof Emil Salim, TNI sudah memunculkan wacana lengsernya pemimpin Orde Baru Soeharto.

MENGORKESTRASI SEMUA ASPIRASI
Menata ulang reformasi, menurut Rikard Bagun yang juga pemberi prolog pada buku ini, berkerjaran dengan waktu. Situasinya mendesak untuk segera dilakukan perbaikan dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Hampir 30 tahun Reformasi tidak menjadi Indonesia lebih baik tetapi semakin terpuruk. Dalam reformasi sekarang, pemerintah yang seharusnya dijalankan melalui rule of law tergantikan dengan kekuasaan, rule by law. Ujung dari rule by law adalah pemerintahan otoriter dan rekayasa undang-undang sebagai alat represi,” ujarnya.
Sementara itu, Prof Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa isi buku “Menata Ulang Reformasi” sangat mewakili dan menjadi tema keprihatinan berbagai forum kelompok-kelompok diskusi yang bertebaran di Indonesia.
“Jadi yang diperlukan adalah bagaimana mensinergikan dan mengorkestrasi yang kecil-kecil menjadi sungai dan menghasilkan arus yang besar. Sebab kalau sendiri-sendiri, tidak menghasilkan arus besar. Kalau tidak gelombang besar tidak didengar suaranya. Pertanyaannya apa dan bagaimana mekanismenya menyatukan berbagai aliran-aliran suara itu. Kalau salah nanti yang muncul chaos,” jelasnya. Ditambahkan juga bahwa yang perlu dipikirkan adalah bagaimana isi buku ini menimbulkan perubahan bukan sekadar wacana.
Prof Komaruddin menerangkan soal masa sebuah orde. Menurutnya, satu orde memiliki masa atau berlangsung sekitar 20-25 tahun, satu generasi. Kalau ditarik ke belakang, setiap 20 atau 25 tahun di Indonesia terjadi perubahan yang mendasar, revolusioner, radikal.
“Ditarik ke belakang dari 1908 Gerakan Budi Utomo, kemudian mendapatkan momentum 1928 Sumpah Pemuda, ide pemuda dimatangkan dalam Proklamasi 1945, masalah komplek bangsa meledak 1965, kemudian Orde Baru 1998, kemudian reformasi dimulai 2004, kemudian transisi. Maka sekarang sudah the end of reformasi,” tandasnya.
Menurutnya, tanpa buku “Menata Ulang Reformasi” pun, secara historis sosiologis, reformasi itu sudah berakhir. “Pertanyaannya memang apakah kita bisa mengganti lebih baik atau malah lebih buruk?,” kilahnya.
Karena, Prof Komaruddin mengingatkan, setiap satu orde itu diakhiri dengan “kemarahan”. “Marah, dan salah satu objek kemarahan itu timbulnya korupsi. Padahal situasi kemarahan itu menimbulkan militansi, radikalisme, tapi tidak melahirkan konsepsi yang matang. Makanya produk kemarahan banyak jebakan dan miliki kelemahan sehingga gagasan atau idenya bolong-bolong. Padahal kita harapkan ketika intelektual semakin banyak kehidupan ini mestinya harus lebih berkualitas, sehingga terjadi kesinambungan yang baik,” katanya.
Selanjutnya, Prof Komaruddin menekankan karena buku ini ditulis oleh jenderal, dan sekarang bawahannya menjadi presiden. Ia mengandaikan jika buku ini menjadi referensi wajib. “Diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk jadi buku acuan, dibahas dan dibicarakan kan lain ceritanya. Ada amplifier yang luas, kalau di ruang ini amplifier nya kecil,” tandasnya.
SIAPA YANG MAMPU ?
Pandangan lebih tajam terkait menata ulang reformasi disampaikan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Ia menilai wacana tersebut erat kaitannya dengan keputusan dari partai-partai politik di Indonesia. Menurutnya, gagasan menata ulang reformasi saat ini tidak hanya berkutat pada apa saja yang harus ditata ulang, namun siapa yang mampu mewujudkan wacana tersebut.
“Bagi saya, persoalan terpentingnya sekarang bukan lagi hanya apa yang harus ditata ulang, melainkan siapa yang mampu melakukannya, melalui mekanisme apa, dan bagaimana kemauan politik untuk itu dapat dilahirkan,” ucapnya tegas.
Hendropriyono menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam mewujudkan wacana menata ulang reformasi. Pertama, terkait proses pengambilan keputusan di partai politik. “Sebab pada akhirnya, banyak gagasan besar tentang pembenahan negara harus melewati keputusan politik,” ujarnya.
Mantan Pangdam Jaya itu mengatakan, jika partai politik tidak hanya berkutat dalam mencari dan mempertahankan kekuasaan, gagasan dalam memperbaiki kehidupan bernegara bisa dicapai dengan mudah. Ia meyakini wacana menata ulang reformasi jika disikapi serius oleh partai politik tidak akan berakhir pada gagasan intelektual semata.
Hendropriyono juga menyinggung situasi dunia yang saat ini sudah berubah cepat. Dunia, kata Hendro, menghadapi rivalitas kekuatan besar, perubahan teknologi, disrupsi ekonomi, dan pergeseran geopolitik.
“Apakah reformasi masih harus kita koreksi semata-mata melalui mekanisme politik yang sekarang berjalan, atau diperlukan metode, strategi, bahkan terobosan kelembagaan lain yang tentu tetap konstitusional, agar gagasan menata ulang reformasi benar-benar dapat diwujudkan?” katanya.
Hendropriyono menambahkan bahwa tantangan terbesar sebuah gagasan bukan hanya pada kebenaran pemikirannya, tetapi pada kemampuannya berubah dari pemikiran menjadi kemauan politik. Dari kemauan politik menjadi kebijakan, dan dari kebijakan menjadi kenyataan yang dirasakan oleh rakyat.(*)










