• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Binjai

Pemko Binjai Beri Penjelasan Resmi Terkait NIB Fresh Reflexology dan Komitmen Kota Religius

Redaksi Galasibot.co.id
16 September 2026
/ Binjai, News
0 0
0
Pemko Binjai Beri Penjelasan Resmi Terkait NIB Fresh Reflexology dan Komitmen Kota Religius

Tim gabungan yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha Fresh Reflexology di area Binjai Mall, Selasa (15/9/2026)(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam

Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja

Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Binjai I galasibot.co.id  — Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memberikan penjelasan resmi terkait informasi dan tayangan di media sosial yang mengaitkan Wali Kota Binjai dengan penerbitan izin usaha tertentu yang dinilai sebagian kalangan bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga visi Kota Binjai sebagai kota yang religius dan taat hukum.
Dalam keterangan resminya, Pemko Binjai menegaskan bahwa komitmen moral dan religius kepala daerah senantiasa diwujudkan melalui respons cepat terhadap aspirasi warga serta pengawasan ketat di lapangan. Terkait polemik perizinan usaha Fresh Reflexology di area Binjai Mall, Pemko Binjai menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan izin tersebut tunduk pada sistem nasional yang berlaku.
Berdasarkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko, pelaku usaha dengan kategori risiko rendah melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Melalui mekanisme tersebut, Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan secara elektronik oleh sistem berdasarkan data yang diinput pelaku usaha, sehingga tidak melalui proses persetujuan atau penandatanganan langsung oleh Wali Kota maupun Pemko Binjai.
Sebagai tindak lanjut atas aduan yang berkembang di tengah masyarakat, Pemko Binjai melalui tim gabungan yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha di Binjai Mall pada Selasa (15/9/2026). Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan operasional usaha tersebut telah berjalan sesuai dengan jenis layanan refleksi atau urut yang didaftarkan dalam sistem perizinan.
Menyikapi dinamika ini, Pemko Binjai mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak, teliti, dan melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkannya ke ruang publik. Pemerintah daerah memastikan akan terus membuka ruang bagi aspirasi warga serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh aktivitas usaha di wilayah Kota Binjai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Source: Penulis berita : Andi
Tags: #Fresh Reflexology Binjai Mall#Kebijakan Pemerintah Kota Binjai#Pengawasan Usaha Pemko Binjai#Perizinan Usaha OSS BinjaiPemko Binjai
SendShareTweet
Kembali

Peluang Emas! Produk Pertanian Karo Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Kolaborasi Ekspor

Lanjut

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai, Manggarai Resmi Jadi Transport Hub Terpadu

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam

3 November 2026
Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja
Medan

Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis
Medan

Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut
Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
News

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Medan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Percepatan Program

2 November 2026
Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah
Medan

Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah

2 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In