• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

Redaksi Galasibot.co.id
22 Januari 2026
/ News
0 0
0
Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

bangunan di kemudian hari.(*) Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang membacakan putusan penyegelan saat pemasangan segel larangan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS), Kecamatan Binjai Selatan.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Pemerintah Kota Binjai menyegel bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/1/2026). Tindakan tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah berjalan sejak Desember 2025. Pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Peringatan Tidak Diindahkan Pemilik Bangunan

Menurut Arif Budiman, pemilik bangunan telah menerima undangan klarifikasi, surat peringatan bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan. Namun, seluruh tahapan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

“Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” tegasnya.

Bangunan Berdiri di Area Daerah Aliran Sungai

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos.

Selain melanggar aturan, bangunan tersebut diketahui berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi ini berpotensi mengganggu fungsi sungai dan bertentangan dengan ketentuan tata ruang wilayah.

Penyegelan Berjalan Aman dan Kondusif

Proses penyegelan berlangsung aman dan kondusif. Petugas memasang spanduk segel sebagai tanda larangan melakukan aktivitas maupun melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang.

Pemko Binjai Imbau Warga Patuhi Aturan Tata Ruang

Pemko Binjai mengimbau masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun. Warga juga diminta mematuhi batas sempadan sungai dan aturan tata ruang guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari.(*)

 

 

Source: Penulis beita : Andi
Tags: #Bangunan di DAS#Bantaran Sungai Binjai#Penertiban Tata Ruang Binjai#Penyegelan Bangunan Binjai#Pol PP Kota Binjai
SendShareTweet
Kembali

Satres Narkoba Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba

Lanjut

Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Dorong Dampak Nyata ke Ekonomi Warga

Baca Juga

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu
News

Polres Langkat Bersama TNI dan BNN Penggerebekan Barak Narkoba di Wampu

15 Oktober 2026
BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T
Medan

BGN Resmikan 232 SPPG di Sumut, Wagub Surya Minta Perluasan Hingga Wilayah 3T

15 Oktober 2026
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker
Medan

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker

15 Oktober 2026
Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!
Nasional

Rio Samuel Manurung: Dua Bulan Karhutla Tak Kunjung Usai, Pemerintah Jangan Cuci Tangan, Korporasi Harus Ditindak Tegas!

14 Oktober 2026
Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda
Medan

Pemuda Katolik Medan Gandeng Disnaker Tingkatkan Sertifikasi Kerja Generasi Muda

14 Oktober 2026
​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati
Hukum

​Jejak Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan Taput Rp4,8 Miliar: Terungkap Siasat Pecah Paket Hingga Indikasi Ke Bupati

14 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In