• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

Redaksi Galasibot.co.id
22 Januari 2026
/ News
0 0
0
Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

bangunan di kemudian hari.(*) Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang membacakan putusan penyegelan saat pemasangan segel larangan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS), Kecamatan Binjai Selatan.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Pemerintah Kota Binjai menyegel bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/1/2026). Tindakan tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.

Baca Juga

Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT Pascagempa M 7,7, Warga Diimbau Waspada

Bobby Nasution Jenguk Siswa SMK Korban Keracunan MBG di RSU Haji Medan

Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah berjalan sejak Desember 2025. Pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Peringatan Tidak Diindahkan Pemilik Bangunan

Menurut Arif Budiman, pemilik bangunan telah menerima undangan klarifikasi, surat peringatan bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan. Namun, seluruh tahapan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

“Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” tegasnya.

Bangunan Berdiri di Area Daerah Aliran Sungai

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos.

Selain melanggar aturan, bangunan tersebut diketahui berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi ini berpotensi mengganggu fungsi sungai dan bertentangan dengan ketentuan tata ruang wilayah.

Penyegelan Berjalan Aman dan Kondusif

Proses penyegelan berlangsung aman dan kondusif. Petugas memasang spanduk segel sebagai tanda larangan melakukan aktivitas maupun melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang.

Pemko Binjai Imbau Warga Patuhi Aturan Tata Ruang

Pemko Binjai mengimbau masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun. Warga juga diminta mematuhi batas sempadan sungai dan aturan tata ruang guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari.(*)

 

 

Source: Penulis beita : Andi
Tags: #Bangunan di DAS#Bantaran Sungai Binjai#Penertiban Tata Ruang Binjai#Penyegelan Bangunan Binjai#Pol PP Kota Binjai
SendShareTweet
Kembali

Satres Narkoba Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba

Lanjut

Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Dorong Dampak Nyata ke Ekonomi Warga

Baca Juga

Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores
News

Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores

16 Agustus 2026
BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT Pascagempa M 7,7, Warga Diimbau Waspada
News

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT Pascagempa M 7,7, Warga Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
Bobby Nasution Jenguk Siswa SMK Korban Keracunan MBG di RSU Haji Medan
News

Bobby Nasution Jenguk Siswa SMK Korban Keracunan MBG di RSU Haji Medan

15 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Bagikan Bendera ke Warga Medan
News

Semarak HUT ke-81 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Bagikan Bendera ke Warga Medan

14 Agustus 2026
Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat Gratis
News

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat Gratis

14 Agustus 2026
Diduga Keracunan Makanan MBG, Ratusan Siswa di Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit
News

Diduga Keracunan Makanan MBG, Ratusan Siswa di Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit

14 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In