• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

Redaksi Galasibot.co.id
22 Januari 2026
/ News
0 0
0
Pemko Binjai Segel Bangunan Permanen di Bantaran Sungai Binjai Selatan

bangunan di kemudian hari.(*) Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang membacakan putusan penyegelan saat pemasangan segel larangan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS), Kecamatan Binjai Selatan.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Pemerintah Kota Binjai menyegel bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/1/2026). Tindakan tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.

Baca Juga

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi

Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah berjalan sejak Desember 2025. Pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Peringatan Tidak Diindahkan Pemilik Bangunan

Menurut Arif Budiman, pemilik bangunan telah menerima undangan klarifikasi, surat peringatan bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan. Namun, seluruh tahapan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

“Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” tegasnya.

Bangunan Berdiri di Area Daerah Aliran Sungai

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos.

Selain melanggar aturan, bangunan tersebut diketahui berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi ini berpotensi mengganggu fungsi sungai dan bertentangan dengan ketentuan tata ruang wilayah.

Penyegelan Berjalan Aman dan Kondusif

Proses penyegelan berlangsung aman dan kondusif. Petugas memasang spanduk segel sebagai tanda larangan melakukan aktivitas maupun melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang.

Pemko Binjai Imbau Warga Patuhi Aturan Tata Ruang

Pemko Binjai mengimbau masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun. Warga juga diminta mematuhi batas sempadan sungai dan aturan tata ruang guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari.(*)

 

 

Source: Penulis beita : Andi
Tags: #Bangunan di DAS#Bantaran Sungai Binjai#Penertiban Tata Ruang Binjai#Penyegelan Bangunan Binjai#Pol PP Kota Binjai
SendShareTweet
Kembali

Satres Narkoba Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba

Lanjut

Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Dorong Dampak Nyata ke Ekonomi Warga

Baca Juga

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi
News

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

4 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
News

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi
News

The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi

1 Mei 2026
May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan
News

May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan

1 Mei 2026
Bupati Taput Resmikan Fasilitas Baru RSUD Tarutung, Layanan Kesehatan Makin Unggul
News

Bupati Taput Resmikan Fasilitas Baru RSUD Tarutung, Layanan Kesehatan Makin Unggul

1 Mei 2026
Kurpan Sinaga SH Ajak Masyarakat Cari Jalan Tengah Terkait Prahara Konsesi TPL
News

Kurpan Sinaga SH Ajak Masyarakat Cari Jalan Tengah Terkait Prahara Konsesi TPL

30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In