Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi dan Sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pakpak Bharat untuk periode 2025-2045. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sumut pada Sabtu (20/01/2025) ini bertujuan untuk menyusun revisi RTRW yang sesuai dengan dinamika pembangunan dan peraturan perundang-undangan terbaru.
Kepala Dinas PUTR Provinsi Sumut, Mulyono, ST, M.Si, yang membuka acara tersebut, menjelaskan bahwa penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat dilatarbelakangi oleh berbagai urgensi. “Revisi ini didasari oleh dinamika pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan yang terus berkembang, termasuk adanya persetujuan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Mulyono.
Menurutnya, pembaharuan RTRW sangat diperlukan agar dapat mengakomodasi peraturan terbaru terkait tata ruang, termasuk penetapan lahan baku sawah pada tahun 2022 dan perubahan kawasan hutan pada tahun 2021. Pembaruan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas untuk pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat hingga tahun 2045.
Beberapa isu strategis penataan ruang yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut antara lain adalah pengembangan Hutan Kapur sebagai kawasan kelestarian alam, rencana pengembangan Food Estate di beberapa kecamatan, serta peningkatan infrastruktur jalan sebagai penghubung antar pusat kegiatan, terutama ke Kecamatan Pagindar. Selain itu, mitigasi bencana longsor, pengembangan PLTMH dan PLTA, serta penataan dan pemanfaatan ruang di kawasan strategis juga menjadi fokus penting dalam revisi RTRW.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd., MM, yang turut hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menegaskan pentingnya menyusun RTRW yang mengakomodasi kebutuhan jangka panjang. “Salak sebagai Pusat Kegiatan Lokal perlu dikembangkan dengan revitalisasi kota-kota yang telah berfungsi, mengingat pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang terus berkembang,” ujar Jalan Berutu.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, diantaranya Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S. Pd, MM mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan.(*)










