Samosir I galasibot.co.id
Personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat melaksanakan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Jumat (24/3/2024) di beberapa titik.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Pardomuan Nauli, Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan, Desa Siboro Kecamatan Sianjur Mulamula, Desa Garoga Kecamatan Simanindo, Desa Sabulan Kecamatan Sitio-tio, dan Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta
Kunjungan kali ini personil memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ditemui di persawahan, di warung, di lokasi perbukitan.
Hal yang disampaikan, dampak buruk dari pembakaran lahan atau hutan yang dapat memicu kebakaran yang besar merambah ke pemukiman sehingga dapat menimbulkan korban, mengganggu pernapasan dan kepada pelaku juga dapat dipidanakan dengan denda besar sesuai Pasal 108 UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman pidana denda 10 miliar dan kurungan 10 tahun penjara.
Untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan dan hutan, Bhabinkamtibmas juga memasang Spanduk di lokasi strategis dimana lokasi tersebut dinilai sebagai lokasi rawan terjadinya Karhutla dan juga sebagai lokasi tepat lalu lalang masyarakat.
Memajang spanduk stop Karhutla tersebut di pos Pendakian Pusuk Buhit Jalur Sitao-Tao Dusun III Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan dan di lokasi perbukitan Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio.
Pencegahan Karhutla saat ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan target lokasi masyarakat berkerumun (kedai/warung) untuk memperluas informasi stop Karhutla,
Juga menemui masyarakat di persawahan untuk melarang membakar lahan. Serta menyampaikan kepada aparatur desa supaya secara bersama – sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah perbukitan dimana lokasi tersebut strategis zona kebakaran lahan, lokasi jalur pendakian. (*)
Penulis berita :Pangihutan Sinaga/editor:Red










