• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Dewan Pers Apresiasi Road Map JMSI Dalam Membangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional

admin
12 Maret 2023
/ Ragam
0 0
0
Dewan Pers Apresiasi Road Map JMSI Dalam Membangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional

Peserta Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pedoman Penegakan dan Perlindungan Pers Profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).(Foto.dok JMSI)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menenun Tradisi ke Panggung Global: Sumatera Utara Siap Unjuk Gigi di BTN Indonesia Fashion Week 2026

Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik Pertama “Magnifica Humanitas”, Soroti Ancaman AI terhadap Martabat Manusia

JAKARTA I galasibot.co.id, Dewan Pers mengapresiasi road map yang dikembangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam membangun ekosistim pers yang sehat dan professional.Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pedoman Penegakan dan Perlindungan Pers Profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).
Menurut Asep Setiawan, road map ini dapat dijadikan model bagi organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers lainnya, tentu dengan melakukan modifikasi yang khas.
Sementara itu Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam FGD saat mempresentasekan bahwa road map itu sebagai upaya JMSI untuk memantau perkembangan anggota organisasi perusahaan pers membuat pembagian anggota dalam empat cluster yang ditandai dengan jumlah binaang.
“Bintang satu diberikan untuk anggota JMSI yang baru sekadar memiliki badan hukum seperti yang disyaratkan dalam UU 40/1999. Lalu bintang dua untuk anggota JMSI yang telah mengikuti proses pendataan di Dewan Pers. Bintang tiga untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Terakhir bintang empat, untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers”, jelasnya.
Ketika menjelaskan road map tersebut, Teguh membuka halaman anggota.mediasiber.id yang berisi daftar anggota JMSI yang memuat informasi dasar anggota, seperti nama media, nama badan hukum, nama domain, nama penanggung jawab, dan alamat.
Dengan road map ini, ujar Teguh, pengurus JMSI di semua tingkatan mengetahui dengan pasti “beban kerja” dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.
Teguh menambahkan, dalam peringatan HUT ke-3 JMSI di Medan, Sumatera Utara, bulan Februari lalu, pihaknya juga telah meluncurkan program sertifikasi anggota. Di dalam sertifikat, setiap anggota JMSI mendapatkan QR Code yang harus dimuat di halaman muka (home) media pada posisi yang mudah dilihat oleh pembaca.
Bila dipindai, QR Code ini akan menampilkan informasi mengenai perusahaan pers anggota JMSI, termasuk “jumlah bintang” yang dimilikinya.
QR Code ini, katanya lagi, juga berfungsi untuk menutup penumpang gelap yang mengaku-aku sebagai anggota JMSI.
Teguh menegaskan bahwa JMSI membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers profesional baru merupakan pekerjaan dalam mewujudkan ekosistem pers profesional. Selain perusahaan pers profesional juga dibutuhkan pekerja pers yang profesional, yakni wartawan menghormati kode etik jurnalistik dan aturan-aturan lainnya.
Adapun karya pers profesional, kata Teguh lagi, adalah resultan dari hasil persenyawaan perusahaan pers profesional dan pekerja pers profesional.
“UU 40/1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari kemungkinan abuse of power penguasa. Sementara Kode Etik Jurnalistik untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan abuse of power perusahaan pers. Keduanya harus sama-sama diperhatikan,” tegas Teguh.
Apresiasi juga disampaikan mantan anggota Dewan Pers dan mantan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun yang hadir sebagai pemateri dalam FGD itu. Katanya, dari road map ini terlihat JMSI dengan serius memikirkan dan melakukan pembinaan anggota menuju ekosistem pers yang sehat dan profesional.(red)

SendShareTweet
Kembali

Satus Gunung Merapi Level “Siaga” Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran

Lanjut

Ops Keselamatan Toba 2023 Satlantas Polres Madina Sampaikan 2 Himbauan Kepada Pengendara

Baca Juga

Menenun Tradisi ke Panggung Global: Sumatera Utara Siap Unjuk Gigi di BTN Indonesia Fashion Week 2026
Ragam

Menenun Tradisi ke Panggung Global: Sumatera Utara Siap Unjuk Gigi di BTN Indonesia Fashion Week 2026

28 Mei 2026
Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026
Ragam

Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

26 Mei 2026
Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik Pertama “Magnifica Humanitas”, Soroti Ancaman AI terhadap Martabat Manusia
Ragam

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik Pertama “Magnifica Humanitas”, Soroti Ancaman AI terhadap Martabat Manusia

21 Mei 2026
Wujudkan Inklusivitas Alumni Kolese Kanisius Salurkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas Ganda
Ragam

Wujudkan Inklusivitas Alumni Kolese Kanisius Salurkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas Ganda

10 Mei 2026
PMKRI Pematangsiantar Refleksikan 800 Tahun Santo Fransiskus, Ajak Mahasiswa Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan
Ragam

PMKRI Pematangsiantar Refleksikan 800 Tahun Santo Fransiskus, Ajak Mahasiswa Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10 Mei 2026
Nobar Film ‘Pesta Babi’ di PMKRI Pematangsiantar: Mahasiswa Bedah Kolonialisme Modern di Tanah Papua
Ragam

Nobar Film ‘Pesta Babi’ di PMKRI Pematangsiantar: Mahasiswa Bedah Kolonialisme Modern di Tanah Papua

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In