• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

DPRD Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Redaksi
24 Maret 2024
/ Ragam
0 0
0
DPRD Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Perda : Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menerima Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) dari Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE setelah DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripura yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/3/2024).(Foto/Moses)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripura yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Melalui Adujak Genre 2026

Rico Waas Dorong Aspirasi Reses Jadi Program Nyata dan Tepat Sasaran

Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya, sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.

Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.

“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Di samping itu, imbuhnya, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.

Selain itu, tegas Bobby Nasution, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.

Ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak besar pada perekonomian, mengharuskan pemerintah temasuk pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, sambung Bobby Nasution.

“Terbitnya UU tentang Cipta Kerja sebagai bentuk kebijakan hukum oleh pemerintah pusat, membawa implikasi hukum yang menjadi jalan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM,” ungkapnya.

Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution, saat ini menjadi prioritas dalam menggerakkan perekonomian nasional mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha, sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Bobby Nasution berharap, Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk dan melahirkan suatu Perda yang baik.

 

“Selain itu, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum, serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Bobby Nasution.(*)

 

 

Tags: DPRD MEDANPemko MedanPerda Perlindungan dan Pengembangan UMKM
SendShareTweet
Kembali

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Lantik 126 Pejabat di Jajaran Pemko Binjai 

Lanjut

Harga Cabai Melonjak Tinggi, KTH Dolok Parmonangan Nauli, Sukses Panen Cabai dengan Program Intercrop Bersama TPL

Baca Juga

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026
Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Melalui Adujak Genre 2026
Budaya

Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Melalui Adujak Genre 2026

31 Agustus 2026
Rico Waas Dorong Aspirasi Reses Jadi Program Nyata dan Tepat Sasaran
Ragam

Rico Waas Dorong Aspirasi Reses Jadi Program Nyata dan Tepat Sasaran

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Pekanbaru
Ragam

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Pekanbaru

31 Agustus 2026
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Ragam

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Sinabung

31 Agustus 2026
Pertemuan Unik Uskup Surabaya dan Biarawati Berkat Patung St. Yusuf Arimatea
News

Pertemuan Unik Uskup Surabaya dan Biarawati Berkat Patung St. Yusuf Arimatea

31 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In