Jakarta I galasibot.co.id
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, berperan penting dalam meningkatkan kepuasan publik terhadap Polri. Hal ini disebabkan oleh upayanya dalam memproses hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
“Kabareskrim mempunyai peran penting dalam membongkar kasus-kasus yang ada. Hal ini dikarenakan Kabareskrim bertugas sebagai pengawas kasus di Polri,” ujar Al-Araf, seorang pengamat intelijen dan keamanan.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam diskusi Jakarta Journalist Center (JJC) bertajuk “Berkah Ramadhan, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Meningkat” yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2023.
Al-Araf menjadi narasumber bersama dengan Prof. Hermawan Sulistyo (Kepala Puskamnas UBJ) dan Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia).
Menurut Al-Araf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memiliki kemauan untuk membongkar kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Kabareskrim adalah bawahan dari Kapolri, sehingga sangat penting untuk ada kemauan dari Kapolri dalam menangani kasus tersebut.
“Tanpa kemauan dari Kapolri, sulit bagi Kabareskrim untuk menangani kasus tersebut. Meskipun ada tekanan dari publik, namun kemauan dari Kapolri tetap menjadi faktor penentu,” jelas Al-Araf.
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga, termasuk Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat menjadi 70,8 persen.
Survei tersebut dilakukan pada tanggal 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang dari seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional. Dengan menggunakan metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Al-Araf mengungkapkan beberapa poin yang meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pertama, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap anggota Polri seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. “Kedua jenderal ini ditangani secara terbuka dan transparan oleh Kapolri, dan hal ini membuktikan bahwa Kapolri memiliki kemauan untuk menegakkan hukum,” ujarnya.
Terobosan lain menurut, Al-Araf, pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program Polisi Melayani (P2M) yang dijalankan oleh Polri. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanganan masalah sosial.
Selain itu, Al-Araf juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum oleh Polri. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta memperkuat citra positif dari lembaga kepolisian.
“Transparansi dan akuntabilitas penting dalam penegakan hukum. Dalam hal ini, Polri dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya,” kata Al-Araf.
Dalam kesimpulannya, Al-Araf menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tidak hanya bergantung pada satu faktor saja, melainkan merupakan hasil dari serangkaian upaya dan program yang dijalankan oleh institusi kepolisian.
Oleh karena itu, ia berharap Polri dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi dalam penegakan hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik.
Penulis berita : Isron Sinaga/editor:Pangihutan Sinaga










