• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Polda Sumut Berlakukan Aturan Waktu Operasional bagi Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik Nataru

admin
23 Desember 2022
/ Ragam
0 0
0
Polda Sumut Berlakukan Aturan Waktu Operasional bagi Angkutan Barang Selama  Arus Mudik dan Balik Nataru
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan natal dan tahun baru diberlakukan. Dalam aturan itu, waktu operasional angkutan barang pada ruas jalan nasional dan ruas jalan provinsi di wilayah provinsi Sumut dibatasi.

Baca Juga

Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi

IMT-GT Kembali Menyala, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pengaturan itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya selama masa arus mudik dan arus balik angkutan natal dan tahun baru di wilayah Sumut. Pengaturan ini adalah keputusan bersama sejumlah stakeholder Provinsi Sumut.

“Pengaturan ini merupakan keputusan bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut,” kata Hadi kepada detikSumut, Jumat (23/12/2022).

Dilihat dalam surat keputusan tersebut, diputuskan bahwa pembatasan waktu operasional angkutan barang dilakukan terhadap:
1. Mobil Barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 8.000 (delapan ribu) kilogram;
2. Mobil Barang dengan sumbu 3(tiga) atau lebih;
3.Mobil Barang dengan kereta tempelan / kereta gandengan
4. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir dan/atau batu), bahan tambang, dan bahan bangunan.

Kemudian, pembatasan waktu operasional angkutan barang ini dilakukan pada:
a. Masa libur Natal Tahun 2022
1. Arus Mudik
Hari Jumat 23 Desember 2022 pukul 12.00 WIB s.d Hari Sabtu 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
2. Arus Balik
Hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB s.d Hari Senin 26 Desember 2022 pukul 24.00 WIB

b. Masa Libur Tahun Baru 2023
1. Arus Mudik
Hari Jumat 30 Desember 2022 pukul 00.00 WIB s.d Hari Sabtu 31 Desember 2022 pukul 12.00 WIB
2. Arus Balik
Hari Minggu 1 Januari 2023 pukul1 12.00 WIB s.d Hari Senin 2 Januari pukul 2023 pukul 08.00 WIB

Selanjutnya pembatasan waktu operasional angkutan barang ini dilakukan pada ruas jalan nasional dan ruas jalan provinsi terdiri dari:

a. Ruas Jalan Nasional
1. Bts.Prov.Aceh-Bts.Kota Stabat-Bts. Kota Medan
2.Medan-Tebing Tinggi
3.Tebing Tinggi -Rantau Prapat-Bts. Prov. Riau
4. Sp. Kota Pinang -Bts. Kab. Paluta-Gunung Tua-Pal XI-Bts. Kota Padang Sidimpuan – Bts. Kab. Tapanuli Selatan -Jembatan Merah- Ranjau Batu (Bts. Prov. Sumbar)
5.Tebing Tinggi -Pematangsiantar
6.Pematangsiantar -Parapat Simalungun-Porsea
7.Porsea-Tarutung-Sibolga
8. Bts.Kab. Tapanuli Utara-Sipirok-Pal XI
9. Sibolga-Bts. Kab.Tapsel-Padangsidimpuan
10.Medan-Berastagi-Kabanjahe
11.Kabanjahe -Merek- Sidikalang – Dolok Sanggul-Sibolga
12.Dolok Sanggul-Siborong borong
13.Merek-Saribu Dolok-Tiga Runggu-Tanjung Dolok
14.Tele-Samosir.

b. Ruas Jalan Provinsi
1. Tanjung Pura-Tanjung Selamat-Tangkahan
2. Bts. Binjai-Timbang Lawang
3.Lubuk Pakam-Galang-Dolok Masihul -Bts. Kota Tebing Tinggi
4. Bts. Deli Serdang-Sp.Pantai Cermin
5. Sei Bejangkar-Tanjung Tiram
6. Bts.Pematangsiantar-Pematang Raya-Tiga Runggu
7.Pematangsiantar-Kerasaan-Perdagangan
8.Perdagangan – Bandar Masilam (Bts. Kab. Batubara)
9.Pematangsiantar-Tanah Jawa-Bts.Asahan
10.Sp. Raya-Sipintu Angin-Pelabuhan Tiga Ras
11.Porsea-Bts.Asahan
12.Aek Nabara-Negeri Lama-Sp. Labuhan Bilik-Panipahan
13.Jembatan Merah-Muara Soma-Sp.Gambir

Selain itu, pengaturan pembatasan waktu operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut:

1. Bahan Bakar Minyak atau Bahan Bakar Gas
2. Barang ekspor dan impor
3. Air minum dalam kemasan
4.Ternak
5.Pupuk
6. Hantaran pos dan uang
7. Barang pokok, terdiri atas : Beras, tepung terigu/ tepung gandum/tepung tapioka, Jagung, Gula, Sayur dan buah-buahan, Daging ikan, Daging unggas,Minyak goreng dan mentega, Susu, Telur, Garam, Kedelai, Bawang dan Cabe.

Angkutan barang yang tidak dibatasi jam operasionalnya ini harus dilengkapi dengan surat muatan, dengan ketentuan:
a. Diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut
b. surat muatan, yang berisi keterangan:
1. Jenis barang yang diangkut;
2. Tujuan pengiriman barang; dan
3. Nama dan alamat pemilik barang.
c. Ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri mobil barang.(*)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Kasus Pengerukan Simpang Gonting Samosir, Hari ini Jumat 23 Desember 2022 Pelapor Diundang Poldasu

Lanjut

Pembina KSJ Kota Tebing Tinggi: Bersedekah Akan Membawa Berkah dan Manfaat Untuk Semua

Baca Juga

Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi
Ragam

Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi

10 September 2026
PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi
News

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi

10 September 2026
IMT-GT Kembali Menyala, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
News

IMT-GT Kembali Menyala, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution

9 September 2026
PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis
News

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis

8 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027
Medan

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027

8 September 2026
Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In