• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

admin
3 November 2022
/ Ragam
0 0
0
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Deliserdang l galasibot.co.id

Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan MRR als IKI, Lk (18) warga salah satu Desa di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten DeliSerdang.

Baca Juga

HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

Airin Rico Waas: Perempuan Penggerak Perubahan di Women Leader Festival 2026

Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi tanggal 13 Oktober 2022 tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak pencabulan terhadap anak, Rabu (02/11/2022).

Diketahui, tersangka MRR als IKI dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Deli Serdang usai mendapati alat test pack milik korban yang mana korban lupa membuang test pack tersebut sehingga kedapatan oleh ibu korban dan menanyakan langsung pada korban sehingga korban mengakuinya.

“Menurut keterangan korban kepada ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib, akun Facebook atas nama insial(IKImengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korbanpun membalas pesan tersebut.

Setelah berbalas-balas pesan, IKI meminta nomor whatsapp korban dan tanpa berfikir panjang korban pun memberikannya.

Pada hari itu juga IKI mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berfikir panjang korban pun menerimanya, karena korban merasa IKI manis berkata-kata saat berkirim pesan dengan korban dan korban juga suka melihat paras IKI yang menurut korban ganteng yang korban lihat dari fotonya walaupun belum pernah bertemu. Kemudian pada malam harinya IKI mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu dengan IKI.

Setelah bertemu dengan IKI, kemudian IKI mengajak korban untuk berjalan-jalan yang mana pada awalnya jalan itu beraspal sampai ke jalan berbatu-batu ke arah perkebunan kelapa sawit Tanjung Garbus yang merupakan TKP korban dicabuli oleh IKI.

Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deliserdang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karosekali.

“Kemudian pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira Pukul 16.30 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sudah diamankan oleh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dekat rumah tersangka dan tim Opsnal langsung menuju alamat tersebut dan langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang” terangnya.

Atas perbuatan cabulnya, MRR alis IKI kini harus mendekam di rumah tahanan polisi untuk menunggu proses hukumnya di peradilan, sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun,” Tutup Kasi Humas.Polresta Deli Serdang AKP K.Karo Sekali.(Humas Polresta DS)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Silaturahmi bersama KONI dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga

Lanjut

KCD Pendidikan Wilayah 3 Bekasi : Karya Tulis Ilmiah Guru Sebagai Unsur Untuk Naik Pangkat

Baca Juga

HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas
Ragam

HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

1 Mei 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

28 April 2026
Airin Rico Waas: Perempuan Penggerak Perubahan di Women Leader Festival 2026
Ragam

Airin Rico Waas: Perempuan Penggerak Perubahan di Women Leader Festival 2026

27 April 2026
Medan Gemilang, Rico Waas Terima National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Digital
Ragam

Medan Gemilang, Rico Waas Terima National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Digital

25 April 2026
Capaian Membanggakan, IPLM Sumut 2025 Tembus Peringkat 10 Besar Nasional
Ragam

Capaian Membanggakan, IPLM Sumut 2025 Tembus Peringkat 10 Besar Nasional

25 April 2026
Pesugihan Gunung Klawih Mengancam, Sekawan Limo 2 Siap Mengocok Perut dan Nyali Mulai 27 Mei 2026
Ragam

Pesugihan Gunung Klawih Mengancam, Sekawan Limo 2 Siap Mengocok Perut dan Nyali Mulai 27 Mei 2026

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In