• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polresta Barelang Gencarkan Operasi Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam

Redaksi
17 Juli 2024
/ News
0 0
0
Polresta Barelang Gencarkan Operasi Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Batam | galasibot co.id
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers terkait penindakan hukum terhadap kegiatan cipta kondisi antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Batam. Acara ini berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang pada Selasa (16/07/2024). Kapolresta Barelang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha, S.I.K, serta Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH.
Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan pada malam Minggu, 13 Juli 2024, sebagai bagian dari Operasi Patuh yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024, serentak di seluruh Indonesia. Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.
“Maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di jalan raya membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Polresta Barelang melakukan operasi penindakan pada 13 Juli 2024 dengan tindakan E-tilang / ETLE, dan barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang,” ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Hasil dari operasi tersebut, Polresta Barelang berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar, serta 60 unit knalpot brong. Berdasarkan Pasal 285 (1) junto 106 (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar diberikan surat tilang dan barang bukti disita.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang bersama Kasat Lantas secara simbolis memotong knalpot brong dengan gerinda listrik, sebagai langkah nyata agar knalpot tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada masyarakat, orang tua, guru, dan wali murid untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak terlibat dalam balap liar. Penjual knalpot brong dapat dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf i UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan bengkel yang memasangnya melanggar Pasal 60 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami ingin menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif. Stop balap liar dan knalpot brong dengan jargon STRONG. Bagi pelanggar yang tertangkap, motor mereka akan dikembalikan hanya jika memenuhi persyaratan teknis sesuai standar,” tegas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kecelakaan akibat balap liar. Kerjasama dari semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan melaporkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Batam.(*)
Penulis berita : Indralis Oppung
Tags: BatamKnalpot Brong di Kota BatamKombes Pol Heribertus OmpusungguMSiPolresta BarelangSIK
SendShareTweet
Kembali

Service Banyak Untung” PT Capella Dinamik Nusantara Diserbu Warga Tanjung Pinang

Lanjut

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Polda Sumut Jadi yang Terbaik di Indonesia

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau
News

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

20 Juni 2026
Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka
Budaya

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

16 Juni 2026
Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In