Keerom | galasibot co id
Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 122/TS, Pos Waris Kipur D, berhasil menemukan 1000 gram narkoba jenis ganja kering dalam sebuah patroli gabungan dengan Bea Cukai Jayapura. Penemuan ini terjadi di jalan tikus dekat pinggir sungai yang menghubungkan perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis (15/08/2024).
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Pamtas dalam berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara. Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., mengungkapkan bahwa patroli dipimpin langsung oleh Danpos Waris, Letda Inf Hasan Basri Sipahutar, setelah mendapat informasi dari masyarakat PNG mengenai aktivitas ilegal di jalan tikus tersebut.
Tim patroli, bersama Kepala Bea Cukai Jayapura Dicky Firdiansyah, memantau dan berkomunikasi dengan masyarakat PNG yang melintasi Gapura PLBN Tradisional sebelum melanjutkan patroli ke jalan tikus. Saat patroli berlangsung, tim mendapati dua pemuda yang mencoba melintasi jalan tersebut. Namun, mereka melarikan diri ketika melihat tim patroli. Meskipun gagal menangkap pemuda tersebut, tim patroli menemukan karung kecil yang dibuang oleh salah satu pemuda ke dalam rimbunan rumput.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim patroli menemukan 29 bungkus plastik berisi ganja kering seberat 1000 gram di dalam karung tersebut. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk dibawa ke kantor Bea Cukai Jayapura guna proses pelaporan lebih lanjut.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas dan Bea Cukai Jayapura dalam menjaga keamanan perbatasan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG.(*)











