• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 10, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

Redaksi Galasibot.co.id
9 September 2026
/ Hukum, News, Opini
0 0
0
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

Polmar Lumbangaaol SH MH

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pelantikan HKTI Sumut Dorong Kesejahteraan Petani

Medan  | galasibot.co.id — Penetapan PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing dan under invoicing untuk periode 2008 hingga 2025 membuka kembali diskursus penting. Pertanyaan fundamental dalam hukum pidana modern kini mengemuka: kapan sebuah perusahaan dapat dipidana, dan kapan suatu kejahatan murni menjadi tanggung jawab individu pengurusnya?

Korporasi Bukan Sekadar Kumpulan Orang

Kesalahan paling umum dalam memahami kejahatan korporasi adalah menyamakan kesalahan pegawai dengan kesalahan perusahaan. Padahal, hubungan tersebut tidak sesederhana itu secara teori hukum pidana korporasi.
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 13 Tahun 2016 memberikan dasar penting mengenai tindak pidana oleh korporasi. Secara prinsip, pertanggungjawaban pidana korporasi memerlukan konstruksi pembuktian yang mendalam terkait kehendak, kebijakan, keuntungan, serta kegagalan sistem pengawasan korporasi.

Membedakan Corporate Crime dengan Crime in the Corporation

Dalam doktrin hukum korporasi, terdapat perbedaan mendasar antara dua konsep utama:
  • Crime in the Corporation: Kejahatan yang terjadi di dalam lingkungan perusahaan murni atas tindakan individu, seperti pegawai yang melakukan penggelapan atau staf yang melakukan manipulasi tanpa persetujuan perusahaan.
  • Corporate Crime: Kejahatan yang dilakukan oleh, melalui, atau untuk kepentingan korporasi, di mana tindakan dilakukan secara sistematis dan manajemen mengetahui atau membiarkannya.
Untuk menyatakan suatu perbuatan sebagai corporate crime, penegak hukum wajib menemukan unsur corporate fault atau kesalahan korporasi yang didukung oleh jejak keputusan organisasi secara nyata.

Transfer Pricing: Batas Antara Bisnis Legal dan Kejahatan

Secara hukum dan ekonomi, istilah transfer pricing tidaklah identik dengan tindak pidana. Mekanisme penentuan harga transaksi antara perusahaan berafiliasi ini merupakan praktik yang lazim dalam dunia bisnis internasional.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak cukup hanya membuktikan adanya transaksi antarperusahaan. Harus dibuktikan lebih lanjut apakah harga sengaja direkayasa, terjadi penyimpangan dari prinsip kewajaran usaha, serta terdapat niat melawan hukum untuk mengurangi kewajiban kepada negara.

Uji Utama dan Tantangan Pembuktian

Perkara dugaan tindak pidana korporasi PT TPL menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Penyidikan harus mampu memisahkan antara risiko bisnis yang sah dengan rekayasa sistematis yang memberikan keuntungan langsung kepada korporasi.(*)
Source: Polmar Lumbangaaol SH MH
Tags: #HukumPidanaKorporasi#Korupsi#OpiniHukum#PTTPL#TransferPricing
SendShareTweet
Kembali

Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel

Lanjut

Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

Baca Juga

Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!
News

Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel

9 September 2026
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pelantikan HKTI Sumut Dorong Kesejahteraan Petani
Medan

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pelantikan HKTI Sumut Dorong Kesejahteraan Petani

9 September 2026
Kepala BPJPH Provsu Audiensi dengan Bupati Humbahas Bahas Sertifikasi Halal UMKM
Humbanghasundutan

Kepala BPJPH Provsu Audiensi dengan Bupati Humbahas Bahas Sertifikasi Halal UMKM

9 September 2026
IMT-GT Kembali Menyala, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
News

IMT-GT Kembali Menyala, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution

9 September 2026
Mendagri Apresiasi Langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution Satukan Kekuatan Provinsi se-Sumatera
Nasional

Mendagri Apresiasi Langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution Satukan Kekuatan Provinsi se-Sumatera

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In