Jakarta I galasibot.co.id
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menempati urutan kelima secara nasional dalam pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam acara Launching IKIP yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park.
IKIP, yang diukur sebagai indikator implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan penilaian berdasarkan data dan fakta dari dimensi politik, hukum, dan ekonomi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Tahun ini, nilai IKIP Sumut mencapai 82,07, meningkat 2,40 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 79,67.
Sumut berada di urutan kelima setelah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus, yang mewakili Penjabat Gubernur, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menyediakan akses informasi yang mudah bagi publik. Ilyas menegaskan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama antara OPD, Komisi Informasi Provinsi, dan badan publik lainnya adalah kunci untuk terus meningkatkan akses informasi,” jelas Ilyas.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Abdul Haris Nasution, mengungkapkan pentingnya evaluasi terhadap hasil penilaian. Ia menekankan bahwa meskipun capaian ini positif, kerja keras untuk meningkatkan keterbukaan informasi harus terus dilakukan.
“Peringkat ini adalah hasil kolaborasi semua pihak, tetapi kita harus tetap berusaha untuk memperbaiki diri,” tuturnya. Abdul Haris juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sumber daya anggaran untuk mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk anggaran operasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Informasi Provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyoroti perbaikan keterbukaan informasi secara nasional, dengan nilai IKIP Indonesia mencapai 75,67. Namun, ia juga mencatat adanya tantangan dalam perlindungan hukum bagi whistleblower yang perlu diatasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Launching IKIP ini juga menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan dan mempercepat implementasi keterbukaan informasi di berbagai sektor, sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II di Sumatera Utara. Oleh karena itu, optimis ruas tol tersebut (*)
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










