• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Tindak Pidana Judi Online di Empat Lokasi

admin satu
5 November 2024
/ News
0 0
0
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Tindak Pidana Judi Online di Empat Lokasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menerangkan pengungkapan kasus judi online dengan menggerebek dua warnet yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang, Senin (4/11/2024). (Foto galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perjudian online di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan, polisi menangkap tujuh orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua warnet yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang. “Dari kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim mengamankan lima orang yang berinisial IS, DAP, YS, AKS, dan ESG. Mereka berperan sebagai operator dan pemain di warnet,” ungkap Gidion pada konferensi pers yang diadakan Senin (4/11/2024).

Menurut Gidion, kedua warnet tersebut terbukti menyediakan akses ke situs-situs judi online. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa warnet tersebut telah beroperasi dan menyediakan permainan judi online selama sekitar satu bulan. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas perjudian yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya di lokasi warnet, petugas juga berhasil menangkap dua pemain judi online lainnya, masing-masing berinisial RR dan MMN. RR ditangkap di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, sementara MMN ditangkap di Jalan Denai, Kecamatan Denai. Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari CPU, monitor, ponsel, dan uang tunai yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.

Gidion menyebutkan bahwa situs judi online yang diakses oleh para pelaku  situs judi . “Kami menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kombes Pol Gidion juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian, yang tidak hanya ilegal tetapi juga dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi. “Kami akan terus berupaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Medan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Medan berharap dapat menekan angka perjudian online yang semakin marak, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan penyedia layanan judi di wilayahnya. Seluruh tersangka kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis berita : Wilfrid Sinaga

 

Tags: judi onlineTim Sat Reskrim Polrestabes Medan
SendShareTweet
Kembali

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Amir Hamzah-Jiji Janjikan Perhatian Lebih untuk Penarik Betor

Lanjut

Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Sumut Gelar Rampcheck Jelang Mudik Nataru 2024-2025

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In