• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Bawaslu Humbahas Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Jelang Pemilu Serentak 2024

admin
26 November 2022
/ Hukum, Politik
0 0
0
Bawaslu Humbahas Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Jelang Pemilu Serentak 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

HUMBAHAS | galasibot.co.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan, sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang, di aula Hotel Martin Anugerah, Rabu (23/11/2022).
Pada kegiatan itu, dihadiri Dosen Hukum dari Universitas Nomensen Medan, Janpatar Simamora, kepolisian, kejaksaan, partai politik, PNS, masyarakat dan anggota Panwaslu se Humbahas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henry W Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dalam rangka kesiapan dan persiapan pemilu 2024.
Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu mendatang.
” Agar, kita turut serta melakukan pengawasan, supaya pemilu nanti berlangsung dengan aman kondusif ,jujur dan adil yang tidak menimbulkan sengketa atau pelanggaran dalam proses pemilihan,” kata Henry didampingi Koordinator Divisi SDM Bawaslu Elfrida Purba membuka sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Henry menyampaikan, sekaitan peraturan dan non peraturan patut diketahui oleh panwas kecamatan, partai politik, polisi, dan kejaksaan hingga wartawan.
Agar, semua dapat mengetahui tentang   peraturan dari Bawaslu. Mulai, UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu 6 THN 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, Perbawaslu 8 THN 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.
Hal ini, sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap pemilu 2024. Salah satu bentuk pengawasannya, lanjut dia, pelanggaran pemilu.
” Misalnya, pada pilkada lalu. Saat itu muncul dua calon satu partai yang mengusung dikarenakan dua kepengurusan,” kata Henry.
Kemudian, tambah Henry, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, contohnya jika ditemukan adminitrasi tata cara pemungutan suara, maka masyarakat bisa melaporkan ke DKPP.
Dan, sekaitan ke tidak pidana pemilu, jika ditemukan oknum mengajak pada saat kampanye. ” Itu dilaporkan ke Bawaslu dan akan diproses ke Gakumdu,” katanya.
Sementara, lanjut dia, untuk non peraturan berkaitan dengan pencegahaan. Ini merupakan tingkat kepengawasan dan penekanan salamctahapan untuk menentukan adanya temuan pelanggaran.
Namun, menurut Henry, saat ini sudah berbeda Bawaslu lebih fokus ke dalam upaya pencegahan mulai dari kordinasi, imbauan, termasuk membangun partisipasi pengawasan masyarakat.
” Jadi, kita (Bawaslu) berharap lebih mengupayakan pencegahaan. Agar nantinya dapat berjalan dengan maksimal sehingga profesi pelanggaran pemilu bisa diantisipasi,” pungkasnya.
Disisi lain, Janpatar Simamora sebagai narasumber di kegiatan tersebut menambahkan, bahwa ada beberapa sekaitan kepemiluan.
Ia menyebut, urgensi regulasi kepemiluan yang diantaranya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, dan menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.
Serta, memberikan kepastian hukum dengan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) ini juga menyampaikan sekaitan lingkup pengawasan pemilu. Disebutkannya, persiapan penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN, TNI, polri, pelaksanan putusan/keputusan pejabat/lembaga terkait, pelaksanaan peraturan KPU, pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi pengawas pemilu.
Kemudian, sekaitan mekanisme dan strategi, antara lain mekanisme pengawasan, yakni pengawasan secara aktif,pengawasan secara pasif, strategi pengawasan yakni strategi preventif (pencegahan terhadap potensi pelanggaran).
Terakhir, mengenai kunci pengawasan, diantaranya patuhi aturan dan ketentuan, komunikasi dan koordinasi yang baik, jalin kerjasama dengan berbagai pihak, jaga integritas, bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk media massa.(*)
SendShareTweet
Kembali

Peningkatan Kualitas Karya Jurnalistik  Kunci Paling Efektif Menangkal Ujaran Kebencian dan Hoax Jelang Pemilu 2024

Lanjut

Ketua PWI Farianda Putra Sinik Beri Apresiasi, Condrad Naibaho Raih Perak Cabang Biliar pada Porwanas XIII Malang

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In