• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Redaksi Galasibot.co.id
12 Agustus 2026
/ Hukum
0 0
0
Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | galasibot.co.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih menunggu arahan Kejaksaan Agung terkait dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejati Sumut sebelumnya memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan.

Baca Juga

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

Namun, pemeriksaan tersebut belum berlanjut hingga Selasa (11/8/2026). Kejati Sumut masih menunggu instruksi Kejagung untuk menentukan langkah selanjutnya.

Belum Ada Instruksi Kejagung

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan belum ada perintah dari penyidik maupun bidang pidana khusus Kejagung.

“Belum ada perintah dari penyidik dan pidsus dari Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut,” kata Rizaldi, Selasa.

Karena itu, Kejati Sumut belum melanjutkan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Tengku Agung.

Rizaldi mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kejagung sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas,” ujarnya.

Kejati Sumut Terima Laporan Masyarakat

Kejati Sumut juga telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.

Laporan tersebut akan dikumpulkan sebelum disampaikan kepada Kejagung. Laporan itu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tindak lanjut penanganan.

Kejati Sumut juga akan memberikan masukan kepada Kejagung mengenai laporan masyarakat di Sumatera Utara.

Tengku Agung Sempat Diperiksa

Tengku Agung Kurniawan merupakan pejabat regional BGN untuk wilayah Sumatera Utara.

Dalam struktur operasional program MBG, Tengku Agung disebut menjabat Kepala Regional SPPG Sumatera Utara.

Sejumlah sumber menyebut Tengku Agung sebelumnya pernah menjadi kepala SPPG. Ia disebut direkrut melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Setelah program MBG berjalan, Tengku Agung kemudian dipercaya menjadi Kepala Regional Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi pada akun LinkedIn miliknya, Tengku Agung tercatat sebagai pendiri Dewan Energi Mahasiswa Aceh (DEM Aceh).

Hingga kini, Kejati Sumut belum melanjutkan pemeriksaan Tengku Agung. Kejati Sumut masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung.

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #MBG #KejatiSumut #Kejagung #SPPG #SumateraUtara
SendShareTweet
Kembali

Kejati Sumut Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai, Belum Ada Tersangka

Lanjut

Menjaga Integritas Hukum dan Keamanan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Baca Juga

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!
Hukum

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

1 Agustus 2026
Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru
Hukum

Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

1 Agustus 2026
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi
Hukum

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

21 Juli 2026
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

11 Juli 2026
Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026
Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolonel Inf Andrian Siregar Jabat Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Menggantikan  Kolonel Arh Dedik Ermanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In