• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 10, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

Redaksi Galasibot.co.id
10 September 2026
/ Hukum, News
0 0
0
Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

Praktisi hukum Fajar Sinuraya, S.H

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG

Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun

JAKARTA | galasibot.co.id — Praktisi hukum Fajar Sinuraya, S.H., menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat mendesak disahkan di Jakarta pada Kamis (10/9/2026), mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak keuangan negara serta tatanan sosial bangsa.
Kehadiran regulasi ini dinilai mampu menutupi celah hukum yang belum tuntas diatasi oleh Undang-Undang Tipikor maupun TPPU. Melalui instrumen baru ini, negara memiliki kewenangan penuh untuk mengejar dan menyita seluruh harta kekayaan hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.

Keunggulan Hukum dan Mekanisme Pembuktian Terbalik

Instrumen hukum tersebut memperkuat asas pembuktian terbalik, di mana tersangka wajib membuktikan kehalalan harta kekayaannya. Jika gagal membuktikan, negara berhak langsung merampas aset tersebut tanpa terkecuali.
Selain itu, regulasi ini menyasar seluruh pihak secara universal, termasuk keluarga, pejabat publik, hingga pihak swasta yang menikmati aliran dana ilegal. Hukuman tambahan seperti pencabutan hak politik juga melengkapi sanksi fisik bagi para pelaku korupsi.

Memutus Budaya Gratifikasi dan Penerapan Fictio Iuris

Pemberlakuan undang-undang ini bertujuan untuk memutuskan akar budaya gratifikasi yang sudah mengakar sejak masa lalu. Melalui asas fictio iuris, setiap warga negara dianggap tahu dan wajib patuh setelah regulasi ini resmi disahkan.
Negara melalui jaksa dan putusan pengadilan dapat langsung mengeksekusi aset sitaan tersebut guna memulihkan kerugian keuangan publik secara cepat dan efektif.

Instrumen Realistis Menjadikan Korupsi Tanpa Keuntungan

Penerapan hukum yang tegas seperti di Tiongkok membuktikan bahwa regulasi ketat mampu menekan angka kejahatan secara masif. Studi banding global ini menunjukkan pentingnya keberanian politik dalam mengesahkan undang-undang tersebut.
Fajar Sinuraya menyimpulkan bahwa regulasi ini menjadi cara paling realistis untuk memastikan kejahatan korupsi tidak lagi memberikan keuntungan finansial bagi para pelakunya di masa depan.(*)
Source: Penulis berita : Liber Simbolon
Tags: #Fajar Sinuraya#Hukum Indonesia#Koruptor Miskin#Pemberantasan KorupsiRUU Perampasan Aset
SendShareTweet
Kembali

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi

Lanjut

Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi

Baca Juga

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG
News

Mengurai Jejak Tiga Bakteri di Makanan Gratis Siswa Karo: Sinyal Bahaya Celah Rantai Pasok MBG

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial untuk 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Integrasi Data
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Integrasi Data

10 September 2026
PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi
News

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional Tolak Dualisme Organisasi

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Terima Penghargaan Bergengsi IMT-GT Green City Award
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Terima Penghargaan Bergengsi IMT-GT Green City Award

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In