Deliserdang | galasibot.co.id
Pengendalian inflasi merupakan kebijakan pemerintah yang menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dianggap salah satu program terpenting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Demikian diutarakan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Peta Jalan (Roadmap) Tahun 2022 dan Rencana Aksi Tahun 2023 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (18/1/2023).
“Sejujurnya, pada masa Presiden Joko Widodo ini, ada perhatian sangat luar biasa yang meminta seluruh elemen, seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi. Ini perhatian yang sangat luar biasa dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat itu percaya, Bapak Presiden itu percaya, kabinet itu percaya, tidak ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika inflasi pun tinggi,” ucapnya.
Bupati melanjutkan, selain mengejar pertumbuhan ekonomi, penting juga untuk memastikan tingkat inflasi terjaga kestabilannya. Dan stabilisasi inflasi tersebut, kata Bupati lagi, memang harus dilakukan semua pihak yang ikut berkegiatan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Ini menjadi dasar pentingnya pengendalian inflasi daerah dan pentingnya pertumbuhan ekonomi. Saya berharap, semua kita menanggapinya secara serius. Mestinya, kita cukup cerdaslah untuk memahami, walaupun tidak dirasakan secara langsung, tapi dampak terhadap tak terkendalinya inflasi itu terjadi pada kehidupan masyarakat kita. Apalagi kepada masyarakat yang ekonominya rendah,” ujarnya.
Nilai inflasi per Desember tahun 2022, sebut Bupati, secara nasional tercatat berada pada angka 5,51 persen year on year (yoy). Provinsi Sumatera Utara 6,12 persen dan Kabupaten Deliserdang yang saat ini masih mengacu kepada Kota Medan, tercatat mengalami inflasi sebesar 6,1 persen yoy.
Di mana inflasi,.sambung Bupati, dipicu oleh adanya pola demand (permintaan) yang bersifat musiman karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru serta dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) No.62K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bila dibandingkan dengan target inflasi yang telah ditetapkan, lanjutnya, baik secara nasional, provinsi juga kabupaten/kota, nilai inflasi yang ditargetkan adalah 3±1 persen yoy. Maka upaya pengendalian inflasi masih perlu ditingkatkan untuk menuju angka inflasi yang diharapkan.
“Inflasi yang pada kenyataannya, kita ketahui sekarang masih berada pada angka yang cukup tinggi. Saya berharap, sebagai bagian dari perekonomian nasional, maka kita harus sungguh-sungguh dan serius untuk mengupayakan agar target inflasi yang sudah ditetapkan secara nasional dan provinsi, kabupaten/kota bisa tercapai,” tukas Bupati.
Upaya pengendalian inflasi di daerah, Bupati melanjutkan, sudah memiliki peta jalan (roadmap) yang merupakan pedoman bagi perangkat daerah maupun instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian inflasi di daerah, khususnya di Kabupaten Deliserdang.
“Roadmap sudah dibukakan. Yang perlu kita lakukan adalah berdasarkan pengalaman tahun 2022 adalah mengevaluasinya. Kemudian, menetapkan roadmap baru untuk tahun 2023. Dan tentu saja, roadmap dan langkah-langkah yang kita lakukan harus yang masuk akal. Sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, saya percaya itu berguna bagi pengendalian ekonomi secara nasional,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deliserdang No.182 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Rencana Aksi Penyelenggaraan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deliserdang Tahun 2022–2024, berisikan upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan strategis melalui 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif).
“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar bersama sama bekerja keras untuk dapat mengupayakan kestabilan nilai inflasi agar tetap pada target yang telah ditetapkan secara nasional yaitu 3±1 persen dengan melakukan berbagai terobosan melalui kebijakan dan inovasi program yang disesuaikan dengan prinsip 4K tersebut,” harap Bupati.
Bupati juga berharap TPID Kabupaten Deli Serdang, para stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus bekerjasama dan bersinergi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Deliserdang, yang akhirnya akan memberi manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang sebagaimana visi pembangunan Deliserdang, yaitu Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
“Kabupaten Deliserdang pernah tercatat sebagai kabupaten terbaik di Indonesia. Malah pernah menjadi peringkat pertama sebagai kabupaten yang dianggap paling berperan aktif dan berkinerja baik dalam pengendalian inflasi. Setelah menjadi yang terbaik, kita pernah menurun. Tapi tetap masuk dalam tiga besar. Pernah tiga tahun berturut-turut sebagai pengendali inflasi terbaik. Penghargaan bukan sesuatu yang kita kejar-kejar. Tapi paling tidak melalui penghargaan yang diperoleh, kita menjadi yakin sudah melakukan sesuatu dengan benar,” urainya.
Penulis berita :Indra Matondang/editor:Pangihutan Sinaga










