Tapsel I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pertanian. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen konkret kedua daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan laju inflasi daerah.
Prosesi penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung khidmat di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, pada Jumat (19/6/2026). Sinergi lintas wilayah ini difokuskan pada pengelolaan sektor pertanian yang komprehensif serta stabilisasi pasokan komoditas pangan pokok.
Kedatangan rombongan Pemkab Humbahas yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba disambut langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah Tapsel Sofyan Adil, beserta jajaran asisten dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapsel.
Langkah Strategis Penguatan Pasokan Pangan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga memberikan apresiasi yang tinggi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pangan nasional tidak bisa berdiri sendiri melainkan membutuhkan jejaring pasok yang kuat antar wilayah potensial.
“Sinergi antar daerah seperti ini merupakan langkah taktis dalam memperkuat sektor pertanian kita, menjaga konsistensi ketersediaan pasokan di pasar, serta menjadi instrumen penting bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengontrol kestabilan harga komoditas pokok,” ujar Jafar Syahbuddin.
Sementara itu, mewakili Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, menyampaikan hal senada terkait signifikansi sektor agraris bagi stabilitas ekonomi regional.
“Kolaborasi ini sangat krusial untuk memperlancar jalur distribusi komoditas hortikultura dan pangan, memotong rantai pasar yang terlalu panjang, serta mendukung upaya pengendalian inflasi yang berkelanjutan. Ujung dari semua kesepakatan ini harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan para petani kita,” kata Martogi.
Tindak Lanjut Komitmen Bersama
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hasil pertemuan pra-kondisi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 12 Mei 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui nota kesepahaman formal ini, kedua pemda sepakat menggenjot produktivitas lahan pertanian, memperkuat rantai pasok logistik, serta saling menyokong saat terjadi defisit pasokan bahan pangan tertentu di salah satu wilayah.
Turut mendampingi dari jajaran Pemkab Humbahas dalam acara tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, Kabag Hukum Syahrizal Simamora, Kabag Perekonomian dan SDA Mariani Sinaga, serta Sekretaris Kopenaker Manongam Pasaribu.
)











