BATAM | galasibot.co.id – Seminar Internasional Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang dihelat di Batam pada Minggu (20/9/2026) melahirkan komitmen kuat lintas sektor. Forum strategis ini berhasil merumuskan empat poin krusial demi memperkuat perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran serta mengintensifkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Acara yang dipusatkan di Batam ini dihadiri oleh sekitar 1.500 peserta dari berbagai paroki, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintah. Hadir pula Direktur Eksekutif Caritas Indonesia RD Fredy Rante Taruk dan perwakilan Pemko Batam.
Empat Poin Penting Perlindungan Pekerja Migran
Berdasarkan hasil sidang pleno dan diskusi mendalam, seminar internasional tersebut merumuskan empat pilar utama rekomendasi kebijakan:
-
Perlindungan Sejak Dini: Proses mitigasi risiko harus dimulai sebelum keberangkatan, mencakup penyediaan informasi yang akurat, transparan, serta mekanisme rekrutmen yang adil dan etis.
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Perlindungan pekerja migran menuntut sinergi nyata antara pemerintah, lembaga internasional, serikat pekerja, masyarakat sipil, komunitas, hingga paroki-paroki.
-
Respon Berbasis Lapangan: Perhatian terhadap buruh migran tidak boleh sebatas pada tataran regulasi makro, melainkan harus mampu menjawab realitas dan tantangan faktual yang mereka hadapi di lapangan.
-
Migrasi Aman dan Bermartabat: Konsep migrasi yang aman bukan sekadar sukses berangkat dan bekerja, tetapi memastikan pekerja migran dihormati, dilindungi, didampingi, serta dapat kembali berkumpul dengan keluarga secara selamat.
Sorotan Strategis Para Pemangku Kepentingan
Seminar ini dibuka secara resmi dengan sambutan Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Rm. Ansensius Guntur CS (Romo Yance), serta menghadirkan jajaran keynote speaker penting, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin SIK MH, Dirjen KP2MI Rinardi SE MSc, serta Uskup Pangkalpinang Mgr. Adrianus Sunarko OFM. Sambutan tertulis Ketua KKP-PMP KWI Mgr. Siprianus Hormat juga dibacakan oleh Sekretaris Eksekutif KKP-PMP RD Marthen LP Jenarut.
1. Urgensi Pembentukan Welfare Committee di Batam
Dalam sesinya, Rm. Ansensius Guntur mengusulkan pembentukan welfare committee di Kota Batam guna menjamin kesejahteraan pelaut dan mengamankan jalur navigasi internasional. Menurutnya, dari 90.000 hingga 100.000 kapal yang melintas di Selat Malaka tiap tahun, hanya sekitar 6 persen yang singgah di Batam.
“Kalau ada welfare committee di Kota Batam, tingkat kepercayaan berlabuh akan tinggi, sehingga kita bisa mengusulkan agar cruise change [pergantian kru kapal] dapat dilakukan di Batam, tidak selalu di Singapura,” ujar Romo Yance, yang juga menilai langkah ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Pengawasan Preventif dari Daerah Asal
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penanggulangan pekerja migran non-prosedural tidak cukup hanya dengan memperketat pengamanan di pintu-pintu keluar wilayah perbatasan seperti Kepulauan Kalbar atau Kaltim.
“Jangan hanya tutup pintu-pintu keluarnya, tetapi bagaimana menjemput bola kepada sumber-sumber tenaga kerja tersebut. Pencegahan harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran melalui edukasi, pelatihan, dan informasi prosedur kerja yang legal,” tandas Kapolda.
3. Skema 4M dan Perlindungan Hukum Sektor Maritim
Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi memaparkan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola perlindungan, khususnya bagi pekerja migran di sektor maritim yang memiliki kerentanan tinggi di tengah laut. Pemerintah telah meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2026 yang wajib diimplementasikan secara penuh pada pertengahan 2027.
Dari sudut pandang pastoral, Gereja Katolik Indonesia melalui skema 4M (Menyambut, Melindungi, Mempromosikan, dan Mengintegrasikan) terus mengawal isu migran dari hulu ke hilir, termasuk memperjuangkan advokasi kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan.(*)










