Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, di Auditorium BPK Sumut, Medan, Senin (26/05/2025).
Dalam sambutannya, Paula Henry menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan penilaian terhadap empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap LKPD Tahun 2024, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar Paula.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh pemerintah daerah, termasuk Pakpak Bharat, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Capaian Opini WTP ini menambah deretan prestasi Pakpak Bharat yang kini telah meraih 10 kali WTP, dengan 5 di antaranya diraih secara berturut-turut.
Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, yang telah bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Capaian ini tidaklah mudah. Ini adalah hasil dari kerja sama, integritas, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yang baik. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berbenah,” tutur Bupati Franc.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Pakpak Bharat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.(*)











