• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sumut untuk LKPD 2024

Redaksi Galasibot.co.id
27 Mei 2025
/ News
0 0
0
Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sumut untuk LKPD 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, di Auditorium BPK Sumut, Medan, Senin (26/05/2025).

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Dalam sambutannya, Paula Henry menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan penilaian terhadap empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap LKPD Tahun 2024, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar Paula.

Ia juga menekankan pentingnya seluruh pemerintah daerah, termasuk Pakpak Bharat, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Capaian Opini WTP ini menambah deretan prestasi Pakpak Bharat yang kini telah meraih 10 kali WTP, dengan 5 di antaranya diraih secara berturut-turut.

Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, yang telah bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Capaian ini tidaklah mudah. Ini adalah hasil dari kerja sama, integritas, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yang baik. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berbenah,” tutur Bupati Franc.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Pakpak Bharat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.(*)

 

Source: Penulis berita : Muslim Sinamo
Via: Editor Wilfrid
Tags: #BPKSumut2025#FrancBernhardTumanggor#LKPD2024#OpiniWTPPakpakBharat#TataKelolaKeuanganDaerah
SendShareTweet
Kembali

Kades Sakat Banurea Resmikan Turnamen Futsal CUP 1 untuk Usia Muda di Pakpak Bharat

Lanjut

Nicolas Messi Tumba Solin, Karateka Muda Pakpak Bharat Resmi Jadi Atlet Binaan SPOBDA & SPOBNAS Sumut

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau
News

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

20 Juni 2026
Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka
Budaya

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

16 Juni 2026
Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In