Medan I galasibot.co.id
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (26/05/2024).
Penyerahan LHP tersebut juga diterima oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Inspektur Kota Medan, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP oleh Kepala BPK, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan. Dalam kesempatan itu, Wong Chun Sen menekankan bahwa LHP yang diterima menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, khususnya dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran.
“LHP ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah. Meskipun Pemko Medan meraih Opini WTP, masih terdapat beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Wong Chun Sen dalam sambutannya.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak lengah dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tetap menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
“Langkah korektif diperlukan, baik berupa perbaikan sistem, penguatan mekanisme pengawasan, maupun tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
LHP LKPD Tahun 2024 juga diserahkan kepada beberapa kabupaten/kota lain, termasuk Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Medan kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah di Sumut yang konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.(*)











