• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Tragedi Cidahu: Retret Pelajar Dirusak, Toleransi Kita Dipertanyakan

Penulis : Joan Berlin Damanik, SSi MM

Redaksi Galasibot.co.id
8 Juli 2025
/ Opini
0 0
0
Tragedi Cidahu: Retret Pelajar Dirusak, Toleransi Kita Dipertanyakan
Share on FacebookShare on Twitter

Perusakan rumah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah luka simbolik yang mencerminkan kegagalan kita merawat semangat toleransi dan kebhinekaan yang seharusnya menjadi fondasi bangsa.

Dalam negara hukum yang demokratis, kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Namun, realita di lapangan sering kali bertolak belakang.

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

Kegiatan keagamaan yang bersifat internal, seperti retret pelajar, seharusnya berlangsung damai. Tetapi insiden perusakan di Sukabumi menunjukkan betapa masih rapuhnya perlindungan terhadap hak beragama—terutama bagi kelompok minoritas. Rumah pribadi yang dipinjamkan untuk pembinaan iman justru diserang dan dihancurkan, seolah menjadi ancaman hanya karena berbeda keyakinan.

Ironisnya, dalam kasus ini, perizinan rumah ibadah kembali dijadikan dalih, meski yang terjadi bukanlah ibadah massal, melainkan aktivitas internal temporer. Ini adalah bentuk pelintiran hukum yang membahayakan. Ketika aturan administratif digunakan untuk menjustifikasi intoleransi, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan diskriminasi yang dilegalkan.

Lebih dari itu, dampak psikologis terhadap para pelajar yang mengalami kekerasan tidak bisa dianggap remeh. Rasa takut, ketidakamanan, dan trauma bisa bertahan lama. Retret yang seharusnya menjadi ruang refleksi spiritual berubah menjadi kenangan kelam akan intoleransi dan kekerasan.

Negara tidak boleh tinggal diam. Penegakan hukum terhadap delapan tersangka sudah tepat, namun keputusan Kemenkumham yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap pelaku justru mencederai kepercayaan publik.

Mengapa Usulan Penjaminan Itu Keliru?

  1. Mencederai Netralitas Negara
    Lembaga negara tidak boleh berpihak dalam kasus kekerasan berbasis intoleransi. Ketika Kemenkumham menjadi penjamin, negara tampak berpihak pada pelaku, bukan korban.
  2. Mengganggu Proses Hukum
    Penangguhan penahanan seharusnya diputuskan secara objektif oleh penegak hukum, bukan didorong oleh tekanan politik atau lembaga tinggi negara.
  3. Mengirim Sinyal Berbahaya
    Jika pelaku kekerasan bisa dengan mudah dijamin oleh negara, maka tidak ada jaminan kasus serupa tak akan terulang. Ini justru menyuburkan iklim intoleransi.
  4. Kontra dengan Prinsip HAM
    Kemenham seharusnya fokus melindungi korban, bukan membuka jalan bagi pelaku keluar dari tanggung jawab hukum.
  5. Keadilan Bukan Kompromi
    Restorative justice bukan alat untuk meredam konflik secara instan. Tanpa proses hukum yang transparan dan keterlibatan korban, keadilan hanyalah ilusi.

Tragedi Cidahu adalah cermin buram dari tantangan kebhinekaan kita. Negara harus menegaskan keberpihakannya pada konstitusi dan pada korban, bukan pada pelaku intoleransi. Jika negara serius ingin menjaga perdamaian, maka hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa kompromi.

Karena tanpa keadilan, tidak akan pernah ada kedamaian sejati. Dan tanpa keberanian untuk melindungi yang lemah, toleransi hanya akan menjadi kata-kata kosong di atas kertas.(*)

 

Tags: #IntoleransiAgama#KeadilanSosial#KebebasanBeragama#ToleransiIndonesia#TragediCidahu
SendShareTweet
Kembali

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Desakan Audit Forensik Narkoba, Judi Online, dan Reformasi Pelayanan Samsat di Sumut

Lanjut

Lima Hari Sekolah: Antara Efisiensi Akademik dan Ancaman terhadap Pembinaan Karakter Lewat Olahraga”

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra
Ekonomi

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

24 September 2026
Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)
Budaya

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

20 September 2026
Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”
Opini

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

17 September 2026
Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat
Opini

Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat

14 September 2026
Opini

10 September 2026
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi
Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In