• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 22, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG di Belawan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Juli 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG di Belawan
Share on FacebookShare on Twitter


Medan I galasibot.co.id

Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan, hukum, infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup. RDP ini membahas dua isu penting yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan pencemaran lingkungan dan penggunaan lahan tanpa izin di wilayah Belawan, serta maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., dan Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh Anggota Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan.

Permasalahan pertama yang dibahas adalah laporan masyarakat atas nama Siti Aisyah terkait dugaan tindak pidana berupa penggunaan lahan tanpa izin, perusakan ekosistem hutan mangrove, dan pencemaran lingkungan di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Dugaan aktivitas penimbunan dan perusakan lahan bakau yang berfungsi sebagai penyangga banjir rob dan pasang laut, serta penimbunan tanah yang diduga melanggar batas Daerah Aliran Sungai (DAS), menjadi sorotan utama.

Dalam RDP, disampaikan bahwa pada kunjungan lapangan sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama OPD tidak dapat mengakses lokasi. Oleh karena itu, Komisi 1 dan 4 meminta dukungan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk memfasilitasi kunjungan lapangan berikutnya guna menindaklanjuti persoalan tersebut secara langsung.

Sebagai langkah konkret, Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan sepakat untuk membentuk tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan bersama OPD teknis terkait untuk mengumpulkan data dan mempercepat penyelesaian masalah ini.

Selain isu lingkungan, Komisi 4 juga mengangkat persoalan bangunan tanpa PBG dan bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen perizinannya. Masalah ini dianggap tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“PBG dan dokumen lingkungan seperti AMDAL adalah dasar hukum pendirian bangunan. Kami minta pelaku usaha dan pemilik bangunan segera mengurus dan memperbarui dokumen-dokumen tersebut. Kami juga mendorong agar Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait tidak mempersulit proses perizinan, demi kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Rapat turut dihadiri oleh sejumlah OPD dan instansi terkait, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Dinas Perhubungan; Satpol PP; Polres Pelabuhan Belawan; Balai Wilayah Sungai Sumatera II; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara; serta camat, lurah, pemilik usaha dan pemilik bangunan di lokasi yang dimaksud.

Dengan digelarnya RDP ini, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius, serta mendorong pembangunan kota yang taat hukum dan berwawasan lingkungan.

SendShareTweet
Kembali

Komisi 1 DPRD Kota Medan Soroti Lambannya Pembayaran Pembebasan Tanah Danau Siombak

Lanjut

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Baca Juga

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp310 Miliar

17 September 2026
Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 
Dprd medan

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

13 September 2026
Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

9 September 2026
Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In