• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG di Belawan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Juli 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG di Belawan
Share on FacebookShare on Twitter


Medan I galasibot.co.id

Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan, hukum, infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup. RDP ini membahas dua isu penting yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan pencemaran lingkungan dan penggunaan lahan tanpa izin di wilayah Belawan, serta maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., dan Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh Anggota Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan.

Permasalahan pertama yang dibahas adalah laporan masyarakat atas nama Siti Aisyah terkait dugaan tindak pidana berupa penggunaan lahan tanpa izin, perusakan ekosistem hutan mangrove, dan pencemaran lingkungan di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Dugaan aktivitas penimbunan dan perusakan lahan bakau yang berfungsi sebagai penyangga banjir rob dan pasang laut, serta penimbunan tanah yang diduga melanggar batas Daerah Aliran Sungai (DAS), menjadi sorotan utama.

Dalam RDP, disampaikan bahwa pada kunjungan lapangan sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama OPD tidak dapat mengakses lokasi. Oleh karena itu, Komisi 1 dan 4 meminta dukungan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk memfasilitasi kunjungan lapangan berikutnya guna menindaklanjuti persoalan tersebut secara langsung.

Sebagai langkah konkret, Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan sepakat untuk membentuk tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan bersama OPD teknis terkait untuk mengumpulkan data dan mempercepat penyelesaian masalah ini.

Selain isu lingkungan, Komisi 4 juga mengangkat persoalan bangunan tanpa PBG dan bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen perizinannya. Masalah ini dianggap tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“PBG dan dokumen lingkungan seperti AMDAL adalah dasar hukum pendirian bangunan. Kami minta pelaku usaha dan pemilik bangunan segera mengurus dan memperbarui dokumen-dokumen tersebut. Kami juga mendorong agar Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait tidak mempersulit proses perizinan, demi kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Rapat turut dihadiri oleh sejumlah OPD dan instansi terkait, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Dinas Perhubungan; Satpol PP; Polres Pelabuhan Belawan; Balai Wilayah Sungai Sumatera II; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara; serta camat, lurah, pemilik usaha dan pemilik bangunan di lokasi yang dimaksud.

Dengan digelarnya RDP ini, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius, serta mendorong pembangunan kota yang taat hukum dan berwawasan lingkungan.

SendShareTweet
Kembali

Komisi 1 DPRD Kota Medan Soroti Lambannya Pembayaran Pembebasan Tanah Danau Siombak

Lanjut

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa
Dprd medan

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

2 Juni 2026
Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga
Dprd medan

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

24 Mei 2026
DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan
Dprd medan

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

23 Mei 2026
Koordinator Wartawan DPRD Medan Gelar Raker ke-2, Perkuat Profesionalisme
Dprd medan

Koordinator Wartawan DPRD Medan Gelar Raker ke-2, Perkuat Profesionalisme

3 Mei 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

28 April 2026
MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In