Medan I galasibot.co.id
Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (09/03/2026). Rapat ini membahas tanggapan kepala daerah terhadap penjelasan DPRD terkait Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Medan Apresiasi Inisiatif DPRD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan atas inisiatif pembaruan regulasi di bidang kesehatan.
Menurutnya, penyesuaian substansi Perda menjadi langkah penting agar kebijakan daerah tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kota Medan menyambut baik dan mendukung Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan ini,” ujar Rico Waas dalam rapat paripurna.
Sebagai referensi, peraturan daerah merupakan bagian dari sistem hukum daerah yang berfungsi mengatur penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di:
https://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_daerah
Perlunya Pendalaman Aspek Teknis
Dalam tanggapannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya pendalaman sejumlah aspek dalam pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
-
Kewenangan pemerintah daerah
-
Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas
-
Implikasi pembiayaan program kesehatan
-
Mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan
Dengan kajian yang komprehensif, diharapkan perubahan Perda dapat menghasilkan sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Medan.
DPRD dan Pemko Perkuat Kolaborasi
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para kepala OPD, serta camat se-Kota Medan.
Di akhir rapat, Wali Kota Medan menyerahkan secara resmi tanggapan kepala daerah terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan, diharapkan regulasi kesehatan yang diperbarui dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.











