• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Penggerebekan New Blue Star Dinilai Tebang Pilih, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum yang Komprehensif

Redaksi Galasibot.co.id
30 Juli 2025
/ News
0 0
0
Penggerebekan New Blue Star Dinilai Tebang Pilih, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum yang Komprehensif
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat | galasibot co id

Penggerebekan tempat hiburan malam New Blue Star di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polres Binjai pada Sabtu malam (26/7), menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, tindakan ini menimbulkan dugaan tebang pilih dalam penindakan terhadap peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Sudah hampir sepekan pasca penggerebekan New Blue Star, namun sejumlah tempat hiburan malam lain yang diduga kuat menjadi titik peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, seperti Markopolo, Café Duku Indah (CDI), dan Samudera Selatan Binjai, hingga kini belum tersentuh aparat.

Masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum. Apalagi, muncul dugaan kuat bahwa beberapa tempat hiburan malam tersebut dikelola dalam satu jaringan oleh sosok berinisial ST — yang diketahui merupakan terpidana dalam kasus penguasaan lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang. Meski putusan hukumnya telah berkekuatan tetap (inkrah), ST hingga kini belum juga dieksekusi oleh aparat penegak hukum.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan ST, sekaligus memperburuk citra penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Selain itu, meski sejumlah barak narkoba telah ditertibkan oleh aparat gabungan, masih banyak barak-barak lainnya yang hingga kini tetap beroperasi di Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang tanpa tindakan tegas.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum sekaligus dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, S.H., M.H., memberikan pernyataan tegas saat dihubungi pada Rabu (30/7/25).

Menurut Riza, penanganan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai dan Polrestabes Medan memerlukan pendekatan luar biasa.

“Terkait dengan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai dan Polrestabes Medan yang ditengarai ada dugaan tebang pilih dalam penggerebekan tempat-tempat hiburan malam, menurut saya, dalam memberantas narkoba harus ada upaya extra ordinary, sistematis, dan masif,” ujar Riza.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh terlihat pilih kasih dalam penindakan.

“Jika ditemukan bukti adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam manapun, maka izinnya harus dicabut. Tidak boleh ada upaya tebang pilih atau sengaja dipilih untuk ditebang,” tambahnya.

Riza juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk antara kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memperkuat langkah penertiban.

Menurutnya, tempat hiburan malam yang terbukti menyalahgunakan izin usaha untuk aktivitas ilegal seharusnya diberikan sanksi berat. Ia menyarankan agar kepolisian tidak hanya bergerak secara reaktif, tetapi juga menyusun strategi penegakan hukum yang komprehensif.

“Masyarakat berharap upaya penal dan non-penal harus dilakukan secara masif agar masalah peredaran narkoba ini dapat benar-benar ditangani,” pungkas Riza.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti semua dugaan ini secara adil dan menyeluruh, demi menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(*)

Source: Penulis berita :Andi
Via: Editor :Wilfrid
SendShareTweet
Kembali

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Bahas RPJPD dan Penandatanganan Pakta Integritas APBD 2024

Lanjut

DPP FKW Nusantara Merah Putih, Siap Kolaborasi dalam Program Literasi dan Pembinaan Remaja

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In