• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Penggerebekan New Blue Star Dinilai Tebang Pilih, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum yang Komprehensif

Redaksi Galasibot.co.id
30 Juli 2025
/ News
0 0
0
Penggerebekan New Blue Star Dinilai Tebang Pilih, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum yang Komprehensif
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat | galasibot co id

Penggerebekan tempat hiburan malam New Blue Star di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polres Binjai pada Sabtu malam (26/7), menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, tindakan ini menimbulkan dugaan tebang pilih dalam penindakan terhadap peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas

Pemko dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Medan 2026

Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan

Sudah hampir sepekan pasca penggerebekan New Blue Star, namun sejumlah tempat hiburan malam lain yang diduga kuat menjadi titik peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, seperti Markopolo, Café Duku Indah (CDI), dan Samudera Selatan Binjai, hingga kini belum tersentuh aparat.

Masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum. Apalagi, muncul dugaan kuat bahwa beberapa tempat hiburan malam tersebut dikelola dalam satu jaringan oleh sosok berinisial ST — yang diketahui merupakan terpidana dalam kasus penguasaan lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang. Meski putusan hukumnya telah berkekuatan tetap (inkrah), ST hingga kini belum juga dieksekusi oleh aparat penegak hukum.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan ST, sekaligus memperburuk citra penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Selain itu, meski sejumlah barak narkoba telah ditertibkan oleh aparat gabungan, masih banyak barak-barak lainnya yang hingga kini tetap beroperasi di Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang tanpa tindakan tegas.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum sekaligus dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, S.H., M.H., memberikan pernyataan tegas saat dihubungi pada Rabu (30/7/25).

Menurut Riza, penanganan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai dan Polrestabes Medan memerlukan pendekatan luar biasa.

“Terkait dengan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai dan Polrestabes Medan yang ditengarai ada dugaan tebang pilih dalam penggerebekan tempat-tempat hiburan malam, menurut saya, dalam memberantas narkoba harus ada upaya extra ordinary, sistematis, dan masif,” ujar Riza.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh terlihat pilih kasih dalam penindakan.

“Jika ditemukan bukti adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam manapun, maka izinnya harus dicabut. Tidak boleh ada upaya tebang pilih atau sengaja dipilih untuk ditebang,” tambahnya.

Riza juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk antara kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memperkuat langkah penertiban.

Menurutnya, tempat hiburan malam yang terbukti menyalahgunakan izin usaha untuk aktivitas ilegal seharusnya diberikan sanksi berat. Ia menyarankan agar kepolisian tidak hanya bergerak secara reaktif, tetapi juga menyusun strategi penegakan hukum yang komprehensif.

“Masyarakat berharap upaya penal dan non-penal harus dilakukan secara masif agar masalah peredaran narkoba ini dapat benar-benar ditangani,” pungkas Riza.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti semua dugaan ini secara adil dan menyeluruh, demi menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(*)

Source: Penulis berita :Andi
Via: Editor :Wilfrid
SendShareTweet
Kembali

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Bahas RPJPD dan Penandatanganan Pakta Integritas APBD 2024

Lanjut

DPP FKW Nusantara Merah Putih, Siap Kolaborasi dalam Program Literasi dan Pembinaan Remaja

Baca Juga

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas
News

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas

18 Agustus 2026
Pemko dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Medan 2026
News

Pemko dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Medan 2026

18 Agustus 2026
Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan
News

Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan

17 Agustus 2026
Pemulihan Listrik dan Komunikasi Pascagempa M7,7 NTT Hampir 100 Persen
News

Pemulihan Listrik dan Komunikasi Pascagempa M7,7 NTT Hampir 100 Persen

17 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas Tekankan Pembangunan Berdampak bagi Masyarakat
News

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas Tekankan Pembangunan Berdampak bagi Masyarakat

17 Agustus 2026
Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores
News

Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores

16 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In