Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan mulai menggerakkan langkah awal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Rapat Kerja Perdana yang digelar pada Senin (11/08/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus.
Agenda utama rapat perdana ini adalah penyusunan jadwal kegiatan pembahasan Ranperda, termasuk pengaturan tahapan konsultasi, rapat kerja dengan OPD terkait, dan peninjauan lapangan jika diperlukan. Pembahasan dijadwalkan berlangsung secara intensif agar dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif di lapangan.
“Kita ingin Ranperda ini tidak hanya sebagai dokumen normatif, tetapi bisa diterapkan dengan baik, sehingga ke depan Kota Medan memiliki sistem yang kuat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran,” tegas Edwin Sugesti dalam arahannya.
Selain menyusun agenda, Pansus juga melaporkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara terkait proses harmonisasi Ranperda. Hasil harmonisasi tersebut menjadi pedoman awal untuk memastikan sinkronisasi antara substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan, yang memberikan masukan teknis dan regulatif terkait substansi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Medan.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar Ranperda ini bisa mendorong terciptanya standar keselamatan kebakaran di seluruh wilayah Kota Medan, termasuk kawasan permukiman, perkantoran, hingga pusat-pusat ekonomi.
Rangkaian rapat kerja akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, praktisi keselamatan kebakaran, dan tokoh masyarakat untuk memperkaya muatan Ranperda.











