Medan I galasibot.co.id
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pada Senin (20/10/2025). RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Sekretaris Komisi, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II lainnya.
RDP ini dipicu oleh pengaduan serius dari dua perwakilan pekerja, Widiyani dan Theresia, terkait hak mereka (gaji) yang tidak dibayarkan selama enam bulan sejak Januari 2025 oleh PT. VMS.
Diketahui, PT. VMS adalah yayasan yang bergerak di bidang jasa penyalur Asisten Rumah Tangga (ART). Dalam RDP terungkap bahwa banyak pengguna jasa telah membayar penuh ke yayasan, bahkan untuk periode enam bulan hingga satu tahun ke depan, namun ART yang bekerja tidak pernah menerima gaji mereka sejak awal tahun 2025.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan sudah melakukan tiga kali pemanggilan mediasi, namun kedua belah pihak selalu absen. Setelah dilakukan kunjungan, kantor yayasan tersebut juga ditemukan sudah kosong dan tidak beroperasi lagi.
Menyikapi temuan ini, Komisi II DPRD Kota Medan mendesak Disnaker untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. VMS. Selain itu, Komisi II juga menekankan pentingnya antisipasi agar kasus serupa yang sangat merugikan para pekerja tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai langkah nyata, Komisi II DPRD Kota Medan mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Surat rekomendasi ini bertujuan agar Polda memberikan perhatian dan atensi khusus terhadap laporan pengaduan yang sudah dilayangkan ke polisi terkait dugaan tindakan penipuan oleh yayasan tersebut, sekaligus menjadikan Komisi II sebagai mediator.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kuasa Hukum pelapor, serta dua pekerja yang menjadi korban, Widiyani dan Theresia.(*)










