• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

“Persembahan” yang Terseret ke Panggung Politik  

Oleh: Joan Berlin Damanik

Redaksi Galasibot.co.id
22 November 2025
/ Opini
0 0
0
“Persembahan” yang Terseret ke Panggung Politik   
Share on FacebookShare on Twitter

Perayaan Natal, dalam tradisi Kristen, selalu dipahami sebagai ruang spiritual yang menghadirkan kedamaian, ketenangan, dan kekhusyukan. Ia merupakan momen reflektif yang menghubungkan umat pada pengalaman inkarnasi: kehadiran Ilahi yang sederhana, sunyi, dan penuh kasih. Namun, Natal Nasional tahun ini menghadirkan keganjilan yang sulit diabaikan. Persembahan jemaat—yang secara teologis merupakan ekspresi syukur dan kebebasan batin—tiba-tiba ditarik masuk ke dalam orbit negara. Bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi berubah menjadi bagian dari agenda panggung politik dan diplomasi. Keterlibatan seorang menteri yang selama ini minim rekam jejak dalam isu intoleransi menambah ironi situasi tersebut.

Argumen yang digunakan adalah kemanusiaan untuk Palestina. Secara moral, solidaritas itu tentu tidak dapat diperdebatkan. Namun dari perspektif etika politik, framing yang terlalu rapi justru memunculkan pertanyaan mengenai motif yang tersembunyi. Ketika negara mulai menentukan arah persembahan gereja, maka tindakan itu bukan lagi sekadar ajakan kemanusiaan, melainkan indikasi penempatan kekuasaan di ruang sakral yang seharusnya otonom. Gereja sebagai institusi keagamaan memiliki hak konstitusional untuk mengatur liturginya sendiri. Intervensi dalam bentuk apa pun, bahkan yang dibungkus narasi mulia, tetap merupakan bentuk penetrasi politik ke wilayah yang dilindungi oleh prinsip kebebasan beragama.

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

Akibatnya, ibadah yang mestinya berlangsung khusyuk berubah menyerupai konferensi pers. Persembahan—yang seharusnya merupakan simbol spiritualisasi ekonomi umat—bergeser menjadi instrumen diplomasi negara. Natal yang seharusnya merujuk pada palungan, simbol kesederhanaan dan pembebasan dari struktur kuasa duniawi, kini justru diarahkan ke panggung publik yang sarat simbol politik. Dalam teori hubungan negara–agama, tindakan seperti ini merupakan gejala politisasi agama, yaitu ketika kekuasaan memanfaatkan ruang keagamaan untuk membangun legitimasi simbolik.

Konstitusi Indonesia secara eksplisit menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan tiap-tiap warga negara dalam menjalankan ibadat. Penjaminan bukan berarti pengendalian. Begitu negara mulai menentukan isi persembahan, pertanyaannya tidak lagi teologis, tetapi konstitusional: sampai sejauh mana negara boleh memengaruhi liturgi dan praktik iman suatu komunitas? Jika hari ini persembahan dapat diarahkan oleh negara, maka secara teoritis besok tema khotbah, isi liturgi, hingga agenda pastoral pun berpotensi menjadi objek intervensi.

Prinsipnya sederhana: bantuan untuk Palestina dapat dilakukan tanpa menyentuh altar. Negara dapat menghimpun solidaritas tanpa menginjak ruang sakral yang hanya boleh diatur oleh iman dan tata gerejawi. Kesucian tidak boleh dipentaskan sebagai strategi politik. Ibadah tidak boleh dijadikan kendaraan pencitraan. Persembahan adalah wilayah otonom umat, bukan instrumen diplomasi negara.

Dalam konteks demokrasi, menjaga batas antara ruang keagamaan dan panggung politik bukan hanya soal etika, tetapi soal keberlangsungan pluralisme. Ketika garis ini dikaburkan, risiko terbesar bukan hanya bagi gereja, tetapi bagi seluruh masyarakat beriman yang akan kehilangan jaminan konstitusional atas kebebasan mereka.(*)

 

 

 

Tags: #IntervensiNegaradalamIbadah#JoanBerlinDamanik#OpiniKeagamaan#OpiniNatalNasional2025#PanggungPolitikdalamPerayaanAgama#PersembahanGerejadanPolitik
SendShareTweet
Kembali

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp50 Miliar dari 212 Tersangka dalam Operasi 42 Hari

Lanjut

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 di Tugu Bambu Runcing

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan
Opini

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

13 Juni 2026
“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak
Opini

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

4 Juni 2026
Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan
Opini

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

31 Mei 2026
ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’
Opini

ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’

26 Mei 2026
Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional
Opini

Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional

23 Mei 2026
Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut
Opini

Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In