• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

“Persembahan” yang Terseret ke Panggung Politik  

Oleh: Joan Berlin Damanik

Redaksi Galasibot.co.id
22 November 2025
/ Opini
0 0
0
“Persembahan” yang Terseret ke Panggung Politik   
Share on FacebookShare on Twitter

Perayaan Natal, dalam tradisi Kristen, selalu dipahami sebagai ruang spiritual yang menghadirkan kedamaian, ketenangan, dan kekhusyukan. Ia merupakan momen reflektif yang menghubungkan umat pada pengalaman inkarnasi: kehadiran Ilahi yang sederhana, sunyi, dan penuh kasih. Namun, Natal Nasional tahun ini menghadirkan keganjilan yang sulit diabaikan. Persembahan jemaat—yang secara teologis merupakan ekspresi syukur dan kebebasan batin—tiba-tiba ditarik masuk ke dalam orbit negara. Bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi berubah menjadi bagian dari agenda panggung politik dan diplomasi. Keterlibatan seorang menteri yang selama ini minim rekam jejak dalam isu intoleransi menambah ironi situasi tersebut.

Argumen yang digunakan adalah kemanusiaan untuk Palestina. Secara moral, solidaritas itu tentu tidak dapat diperdebatkan. Namun dari perspektif etika politik, framing yang terlalu rapi justru memunculkan pertanyaan mengenai motif yang tersembunyi. Ketika negara mulai menentukan arah persembahan gereja, maka tindakan itu bukan lagi sekadar ajakan kemanusiaan, melainkan indikasi penempatan kekuasaan di ruang sakral yang seharusnya otonom. Gereja sebagai institusi keagamaan memiliki hak konstitusional untuk mengatur liturginya sendiri. Intervensi dalam bentuk apa pun, bahkan yang dibungkus narasi mulia, tetap merupakan bentuk penetrasi politik ke wilayah yang dilindungi oleh prinsip kebebasan beragama.

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

Akibatnya, ibadah yang mestinya berlangsung khusyuk berubah menyerupai konferensi pers. Persembahan—yang seharusnya merupakan simbol spiritualisasi ekonomi umat—bergeser menjadi instrumen diplomasi negara. Natal yang seharusnya merujuk pada palungan, simbol kesederhanaan dan pembebasan dari struktur kuasa duniawi, kini justru diarahkan ke panggung publik yang sarat simbol politik. Dalam teori hubungan negara–agama, tindakan seperti ini merupakan gejala politisasi agama, yaitu ketika kekuasaan memanfaatkan ruang keagamaan untuk membangun legitimasi simbolik.

Konstitusi Indonesia secara eksplisit menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan tiap-tiap warga negara dalam menjalankan ibadat. Penjaminan bukan berarti pengendalian. Begitu negara mulai menentukan isi persembahan, pertanyaannya tidak lagi teologis, tetapi konstitusional: sampai sejauh mana negara boleh memengaruhi liturgi dan praktik iman suatu komunitas? Jika hari ini persembahan dapat diarahkan oleh negara, maka secara teoritis besok tema khotbah, isi liturgi, hingga agenda pastoral pun berpotensi menjadi objek intervensi.

Prinsipnya sederhana: bantuan untuk Palestina dapat dilakukan tanpa menyentuh altar. Negara dapat menghimpun solidaritas tanpa menginjak ruang sakral yang hanya boleh diatur oleh iman dan tata gerejawi. Kesucian tidak boleh dipentaskan sebagai strategi politik. Ibadah tidak boleh dijadikan kendaraan pencitraan. Persembahan adalah wilayah otonom umat, bukan instrumen diplomasi negara.

Dalam konteks demokrasi, menjaga batas antara ruang keagamaan dan panggung politik bukan hanya soal etika, tetapi soal keberlangsungan pluralisme. Ketika garis ini dikaburkan, risiko terbesar bukan hanya bagi gereja, tetapi bagi seluruh masyarakat beriman yang akan kehilangan jaminan konstitusional atas kebebasan mereka.(*)

 

 

 

Tags: #IntervensiNegaradalamIbadah#JoanBerlinDamanik#OpiniKeagamaan#OpiniNatalNasional2025#PanggungPolitikdalamPerayaanAgama#PersembahanGerejadanPolitik
SendShareTweet
Kembali

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp50 Miliar dari 212 Tersangka dalam Operasi 42 Hari

Lanjut

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 di Tugu Bambu Runcing

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra
Ekonomi

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

24 September 2026
Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)
Budaya

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

20 September 2026
Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”
Opini

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

17 September 2026
Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat
Opini

Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat

14 September 2026
Opini

10 September 2026
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi
Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In