Pakpak Bharat I galasibot.co.id
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran (TA) 2024 tercatat sebesar Rp 28,147 miliar lebih, namun target yang diplot dalam APBD sebesar Rp 30 miliar tidak terpenuhi. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat saat penyampaian pandangan umum fraksi, kemarin di ruang rapat Sindeka Salak.
Fraksi Graha menyoroti rendahnya capaian PAD sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya, Dinas Pariwisata yang menargetkan PAD sebesar Rp 60 juta, hanya terealisasi Rp 32 juta, meskipun mendapat alokasi cukup besar pada anggaran non-fisik untuk sektor wisata.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi PAD pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. PAD dari sewa sarana dan prasarana alat pertanian yang dikucurkan untuk bahan bakar dan pelumas senilai Rp 1,680 miliar lebih hanya menghasilkan pendapatan Rp 336,665 juta. Fraksi meminta penjelasan eksekutif terkait selisih yang cukup signifikan tersebut.
Di masa sidang pandangan akhir fraksi, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat juga mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda, yakni:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
- Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman.
Seluruh fraksi menyetujui pengesahan ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya tahapan pembahasan ranperda hingga pengesahan. Ia berharap perda yang disahkan dapat diaplikasikan dalam pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk mendukung pembangunan daerah.(*)











