Medan I galasibot.co.id
Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan konstruktif, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disetujui dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (04/08/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia Khusus, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., yang menyatakan bahwa Pansus telah menelaah secara menyeluruh dokumen RPJMD, serta menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk dijadikan perhatian Pemerintah Kota Medan dalam implementasinya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat akhir fraksi yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap RPJMD ini menjadi pedoman arah pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, inklusif, dan pro rakyat.
Rapat turut dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan, para Kepala OPD, serta para Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental dalam merancang arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Tujuh misi utama kami tetapkan sebagai pedoman strategis, yakni Misi Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis. Misi ini kami jabarkan ke dalam arah kebijakan, tujuan, sasaran, dan program yang menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam penyusunan RKPD tahunan,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengapresiasi kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap RPJMD ini dapat diimplementasikan secara konsisten untuk mencapai pembangunan yang lebih merata dan berpihak pada masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD ini agar benar-benar berjalan sesuai visi-misi kepala daerah,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Medan, yang menandai pengesahan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Tahun 2025–2029.











