Medan I galasibot.co.id
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, pada Senin (17/11/2025). Rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Anggota Bapemperda serta jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas berbagai usulan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun anggaran 2026. Penyusunan Propemperda ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan.
Ketua Bapemperda, Afif Abdillah, S.E., menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan Propemperda agar setiap perda yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat kerja berlangsung secara internal dan kondusif, dengan penekanan pada sinkronisasi regulasi, efektivitas pembentukan peraturan daerah, serta peningkatan kualitas legislasi DPRD Kota Medan.(*)











