Medan I galasibot.co.id
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menerima audiensi warga Perumahan Amir Hamzah Lubis, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (17/11/2025).
Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan keluhan warga terkait aktivitas salah seorang warga yang membuka usaha bengkel las tanpa izin di lingkungan perumahan. Keberadaan bengkel tersebut dinilai menimbulkan kebisingan, keributan, serta mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa aktivitas usaha tersebut tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat di lingkungan perumahan.
Menanggapi keluhan tersebut, H. Zulkarnaen, S.K.M. menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Medan akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan OPD terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, tertib, dan sesuai dengan peraturan,” ujar Zulkarnaen.
Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan, dan berlangsung dalam suasana dialogis serta kondusif. DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan permukiman.(*)










