Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan, Komisi 1 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Medan, sekaligus Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, pada Senin (17/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. Muslim, M.S.P., dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan melakukan pembahasan menyeluruh terhadap capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk realisasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III. Selain itu, rapat ini juga difokuskan pada pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD agar berjalan sesuai target serta tepat sasaran.
Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kinerja OPD berjalan optimal, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh OPD mitra kerja Komisi 1 mampu merealisasikan program sesuai perencanaan serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja OPD pada triwulan berikutnya, sehingga penggunaan anggaran daerah dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.(*)











