• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Redaksi Galasibot.co.id
17 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra bersama Komisi 2 dan Komisi 4 memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait, PT Agro Raya Mas, dan perwakilan warga Sei Mati di DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Menanggapi pengaduan dan keluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga

DPRD Medan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Baru, Perluas UHC, Soroti Upah Nakes, hingga Sanksi Rumah Sakit

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Dukung Pensi SMP St. Yoseph Pemuda 2026, Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

RDP tersebut membahas penolakan warga terhadap rencana operasional kembali PT Agro Raya Mas (eks PT Able) pasca terjadinya kebakaran hebat pada 23 Juli 2025 lalu. Penolakan warga didasari oleh berbagai dampak negatif yang ditimbulkan perusahaan, yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam forum RDP, perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi kepada lingkungan sekitar, karena tidak ada warga setempat yang direkrut sebagai tenaga kerja. Selain itu, warga juga mengeluhkan pencemaran limbah perusahaan yang berdampak langsung pada tambak masyarakat, menyebabkan ikan mati dan mengakibatkan gagal panen.

Selain persoalan lingkungan, RDP juga menyoroti aspek perizinan dan ketenagakerjaan perusahaan. Diketahui bahwa PT Agro Raya Mas belum memiliki izin lengkap dan masih menggunakan izin atas nama perusahaan lama, yakni PT Able. Lebih jauh, dari ratusan karyawan yang bekerja, hanya dua orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi berbagai pelanggaran tersebut, Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

DPRD Kota Medan juga merekomendasikan kepada pihak manajemen PT Agro Raya Mas agar menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan sampai seluruh perizinan dan kewajiban ketenagakerjaan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RDP ini turut dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan, Camat Medan Labuhan, Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, pimpinan PT Agro Raya Mas, serta perwakilan warga terdampak.(*)

 

 

 

Tags: #DPRDKotaMedan#MedanLabuhan#PengaduanWarga#PTAgroRayaMas#RDPDPRDMedan
SendShareTweet
Kembali

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling

Lanjut

Komisi 1 DPRD Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan III Tahun 2025

Baca Juga

DPRD Medan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Baru, Perluas UHC, Soroti Upah Nakes, hingga Sanksi Rumah Sakit
Dprd medan

DPRD Medan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Baru, Perluas UHC, Soroti Upah Nakes, hingga Sanksi Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Dukung Pensi SMP St. Yoseph Pemuda 2026, Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Dukung Pensi SMP St. Yoseph Pemuda 2026, Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

26 Oktober 2026
Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

21 Oktober 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah
Dprd medan

Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah

21 Oktober 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Merdang Merdem Kerja 2026
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Merdang Merdem Kerja 2026

18 Oktober 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Hadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Hadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen

18 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In