• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling

Redaksi Galasibot.co.id
15 November 2025
/ News
0 0
0
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi negara dalam dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal serta di wilayah Medan Johor.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASM (49), warga Tegal Sari 3 Mandala, Medan Denai, dan OT (45), warga Medan Johor. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa seekor beruang madu (opsét) yang telah diawetkan dan dibentuk menyerupai hewan aslinya serta satu karung goni berisi sisik trenggiling.

Baca Juga

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan

“Barang bukti tersebut kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di dua TKP berbeda. Pelaku menggunakan karton untuk membungkus beruang madu awetan dan karung goni untuk sisik trenggiling,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan BKSDA, Patar, Jumat (14/11/2025).

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan perdagangan satwa dilindungi, khususnya beruang madu yang telah diawetkan. Pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di parkiran loket Bus Putra Pelangi, Jalan Sunggal, Medan.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seekor beruang madu awetan di dalam kotak yang dibawa ASM. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung digelandang ke Polrestabes Medan.

Dalam interogasi, ASM mengaku membeli beruang madu tersebut dari seseorang berinisial DON melalui pesan WhatsApp seharga Rp 2.500.000, dan berencana menjualnya kembali seharga Rp 7.500.000 ke Lhokseumawe.

Sementara itu, OT diamankan polisi di wilayah Medan Johor setelah petugas mengetahui ciri-cirinya. Ia kedapatan membawa satu karung sisik trenggiling yang rencananya akan dijual kembali melalui media sosial. Modus para pelaku adalah memasarkan satwa dilindungi secara daring untuk memperoleh keuntungan cepat.

Jeratan Hukum

Perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 40A Ayat (1) huruf E, F, dan H juncto Pasal 21 Ayat (2) Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Keduanya terancam hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

 

 

Source: Penulis berita :Zani Ginting
Tags: #kasusberuangmadu awetan#kejahatankonservasisatwaIndonesia#perdagangansatwadilindungiMedan#PolrestabesMedantangkappelakusatwa#sisiktrenggiling ilegal
SendShareTweet
Kembali

Ketua DPRD Kota Medan Hadiri Festival Pasar Rakyat 2025 di Pusat Pasar Medan

Lanjut

DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Baca Juga

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia
News

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

24 Juli 2026
Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat
News

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

24 Juli 2026
Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan
News

Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan

24 Juli 2026
Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
News

Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

24 Juli 2026
Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain
News

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

24 Juli 2026
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan
News

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In