Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perizinan dan Pajak Restoran, Selasa (28/10/2025), di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan.
RDP ini dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, didampingi Sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri seluruh Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan Komisi 3 DPRD Kota Medan. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian perizinan dan tarif pajak restoran dengan kondisi operasional di lapangan. Dalam pembahasan terungkap bahwa beberapa restoran, yakni Restoran Ayam Kalasan di Jalan Iskandar Muda, Restoran Kembang di Jalan Sisingamangaraja, Restoran Lembur Kuring di Jalan T. Amir Hamzah, serta Restoran Srikandi di Jalan Samanhudi, memiliki izin restoran dengan KBLI risiko menengah rendah, sementara di lapangan terdapat lebih dari 200 kursi, yang seharusnya masuk KBLI risiko menengah tinggi.
Ketidaksesuaian ini berdampak pada besaran pajak restoran yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Menyikapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan mengimbau para pemilik usaha untuk segera memperbaiki dan melengkapi perizinan, serta meminta OPD terkait agar memperketat pengawasan. Komisi 3 juga meminta Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melakukan verifikasi dan pemeriksaan ulang pajak restoran.
Di sisi lain, Komisi 3 DPRD Kota Medan tetap mengapresiasi keberadaan pelaku usaha restoran yang telah berkontribusi pada perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan, namun menegaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perizinan dan perpajakan.
RDP ini dihadiri Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, serta pimpinan restoran terkait.











