Medan I galasibot.co.id
Rapat Evaluasi Kinerja Komisi 3 DPRD Medan digelar pada Selasa (24/02/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat ini berlangsung bersama dua organisasi perangkat daerah, yaitu Dinas Pariwisata Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, didampingi Wakil Ketua T. Bahrumsyah, serta dihadiri anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Bahas Realisasi APBD dan Capaian Program
Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Komisi 3 DPRD Medan, pembahasan difokuskan pada capaian program kerja serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang bersumber dari **Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I.
Melalui evaluasi ini, DPRD menilai apakah pelaksanaan program yang dijalankan OPD sudah sesuai target serta berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan OPD untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Informasi mengenai APBD dapat dibaca melalui:
https://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_pendapatan_dan_belanja_daerah
DPRD Dorong Peningkatan PAD Kota Medan
Salah satu tujuan utama Rapat Evaluasi Kinerja Komisi 3 DPRD Medan adalah untuk mengetahui capaian kinerja OPD dalam bidang pembangunan maupun pelayanan publik.
Evaluasi ini juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan **Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui sektor pariwisata dan investasi.
Sebagai lembaga legislatif daerah, **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah agar setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.











