Medan I galasibot.co.id
Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (24/02/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Pengusul Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Fraksi
Dalam rapat tersebut, jawaban pengusul disampaikan oleh Afif Abdillah. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah memberikan pandangan serta dukungan terhadap Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.
Menurutnya, berbagai masukan fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini antara lain:
-
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama
-
Optimalisasi pembiayaan kesehatan daerah
-
Peningkatan peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan
Informasi mengenai sistem kesehatan di Indonesia dapat dilihat di:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_kesehatan
DPRD Medan Sepakati Ranperda Inisiatif
Pembahasan Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Selain itu, Afif Abdillah menegaskan pentingnya proses pembahasan yang sinergis dan objektif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan rancangan perubahan Perda tersebut menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan.
Sebagai informasi tambahan mengenai fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, masyarakat dapat membaca referensi berikut:
https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah
Komitmen DPRD untuk Sistem Kesehatan yang Lebih Baik
Melalui pembahasan Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, DPRD berharap dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan kesehatan di Kota Medan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











