MEDAN I galasibot.co.id
Persoalan raibnya dana Credit Union (CU) di Kantor Kas BNI Aek Nabara kini menemui titik terang. Melalui podcast di kanal YouTube Denny Sumargo, tabir gelap yang menyelimuti kasus ini akhirnya tersingkap. Dalam sesi tersebut, hadir Ketua Umum CU Monatar Marbun, Bendahara CU Sr. Natalia Situmorang, dan pengacara BRM (Bryan Roberto Mahulae) yang membeberkan kronologi sistematis modus operandi oknum Kepala Kantor Kas BNI berinisial AHF.
Modus “Investasi Fiktif” dengan Iming-Iming Bunga Tinggi
Menurut paparan narasumber, CU memiliki dua jenis simpanan resmi di BNI Aek Nabara: Kas Lancar (Giro) dengan bunga jasa giro 0,25% dan Deposito Resmi dengan bunga 4% per tahun. Namun, AHF memanfaatkan kewenangannya sebagai Kepala Kantor Kas untuk menawarkan “BNI Deposito Investasi” dengan bunga fantastis 8% per tahun.
Tawaran bunga yang jauh di atas rata-rata ini menjadi jebakan yang sangat menarik bagi pengurus CU. Tanpa disadari, dana tersebut bukanlah masuk ke instrumen investasi resmi bank, melainkan digeser ke rekening pribadi AHF.
Titik Kritis: Voucher Kosong dan Skema Ponzi
Kejahatan AHF dilakukan melalui celah administrasi yang fatal. AHF menyodorkan slip penarikan (voucher) kosong kepada pihak CU untuk ditandatangani. Dengan leluasa, AHF kemudian mengisi jumlah dana yang ingin ditarik dari rekening CU.
Praktik ini berlangsung sejak tahun 2019 secara berkala, dengan nominal mencapai Rp2 miliar per penarikan. Untuk menutupi jejaknya, AHF menggunakan “Skema Ponzi” di mana ia menyetorkan bunga kepada pihak CU dari uang hasil penarikan dana pokok milik CU itu sendiri.
Pelajaran Berharga bagi Pengelola Aset
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola aset organisasi atau gereja. Analis menilai ada tiga poin krusial yang bisa dipetik:
- Waspada Bunga Tinggi: Prinsip High Gain, High Risk harus selalu dipegang. Jika tawaran bunga berada jauh di atas standar perbankan, risiko penipuan sangatlah besar.
- Diversifikasi Risiko: Jangan pernah menempatkan seluruh dana investasi di satu pihak saja (Don’t put your eggs in one basket). Kegagalan pada satu instrumen berisiko menghancurkan seluruh aset.
- Integritas dan Pengendalian Internal: Gereja dan organisasi wajib menempatkan pengelola aset yang kompeten dan berintegritas. Diperlukan sistem pengendalian internal yang ketat, layaknya perusahaan komersial modern, untuk mencegah celah human error maupun manipulasi administratif.
Pihak pengacara CU, Bryan Roberto Mahulae, menegaskan bahwa mereka terus mengawal proses hukum ini agar keadilan bagi para anggota CU dapat ditegakkan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem perbankan dan tata kelola aset lembaga keagamaan di Indonesia
Skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama bukan berasal dari keuntungan usaha nyata, tetapi dari uang investor baru.
Cara Kerja Skema Ponzi (Sederhana)
- Pelaku menawarkan investasi dengan janji keuntungan tinggi & stabil
- Investor pertama menyetor uang
- Pelaku membayar “keuntungan” ke investor lama
tapi uangnya dari investor baru - Siklus ini terus berjalan
- Saat tidak ada investor baru → skema runtuh
Ciri-Ciri Skema Ponzi
- Janji bunga tinggi tidak masuk akal (misalnya 8% tetap tanpa risiko)
- Tidak transparan (tidak jelas bisnisnya)
- Sulit menarik dana
- Mengandalkan kepercayaan personal
- Dokumen sering tidak resmi / dimanipulasi
Kenapa Berbahaya
- Tidak ada aktivitas bisnis nyata
- Sistemnya hanya “gali lubang tutup lubang”
- Mayoritas korban akan kehilangan uang saat skema kolaps
Contoh Sederhana
- 10 orang setor masing-masing Rp10 juta → total Rp100 juta
- Pelaku janji keuntungan 10%
- Untuk bayar Rp10 juta “keuntungan”, pelaku cari 10 orang baru
- Begitu seterusnya sampai akhirnya gagal bayar
Intinya
Skema Ponzi bukan investasi, melainkan ilusi keuntungan yang bertahan selama ada korban baru.
Kalau dikaitkan dengan kasus yang Anda angkat, pola seperti:
- janji bunga tinggi
- penggunaan dana baru untuk bayar lama
- manipulasi administrasi
itu adalah indikator kuat praktik Skema Ponzi.(*)










