PAKPAK BHARAT I galasibot.co.id – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, secara resmi membuka Rapat Rencana Pemetaan Potensial Areal Preservasi guna menghitung potensi kawasan lindung di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, langkah strategis ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem sekaligus menjajaki peluang ekonomi baru melalui sektor wisata alam terkendali.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat memiliki peluang besar menjadi area konservasi mengingat hampir 80 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan. Dalam rapat tersebut, ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas konsistensinya menjaga kelestarian satwa dilindungi.
Salah satu kabar gembira yang disampaikan adalah terpantaunya Orangutan Sumatera (Mawas) yang berhasil melintasi jembatan kanopi buatan di jalur Lagan-Pagindar. Proyek ini merupakan kolaborasi antara BBKSDA Sumut, TaHuKah, dan Pemkab Pakpak Bharat. Hingga saat ini, kerukunan antara satwa mawas dengan masyarakat setempat terjaga dengan baik tanpa adanya konflik.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyambut baik penetapan kawasan konservasi ini. Beliau memandang potensi hutan yang luas dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat, seperti ekowisata maupun wisata buru khusus untuk hewan yang tidak dilindungi.
“Saya melihat potensi hutan di sini sangat besar. Selain konservasi, kita bisa kembangkan menjadi wisata buru bagi hewan tidak dilindungi, yang menurut saya merupakan bisnis menjanjikan. Saya setuju Pakpak Bharat memiliki kawasan konservasi, baik itu di Siranggas, Sicike-cike, atau titik lainnya,” ujar Bupati Franc Bernhard Tumanggor.
Bupati juga mencatat adanya peningkatan populasi satwa seperti rusa dan siamang di beberapa titik setelah penghentian operasi TPL. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Pakpak Bharat siap memberikan dukungan regulasi melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan pelestarian alam serta bangsa dan negara.(*)





