DOLOKSANGGUL | galasibot co id – Kesetaraan gender dalam ranah pembangunan daerah kerap kali disalahartikan secara sempit hanya sebagai “urusan perempuan”. Padahal, esensi dari keadilan pembangunan terletak pada bagaimana setiap kebijakan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa ada yang termarjinalkan.
Menyadari krusialnya hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengambil langkah strategis. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Pemkab Humbahas menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Aula Huta Mas, Doloksanggul.
Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah upaya intervensi kebijakan untuk menyamakan persepsi di tingkat birokrasi dan lembaga masyarakat.
Mengikis Sekat Parsial, Membangun Sinergi Lintas Sektor
Tantangan terbesar dalam implementasi PUG di berbagai daerah adalah ego sektoral dan anggapan bahwa gender merupakan domain eksklusif dinas pemberdayaan perempuan saja. Sekretaris Dinas PMDP2A Humbahas, Redi Antonius Nababan, menegaskan bahwa paradigma keliru ini harus diubah.
Menurut Redi, sosialisasi ini bertujuan agar setiap individu maupun instansi di Humbahas mampu mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh siklus kebijakan—mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program pembangunan.
“PUG tidak dapat dilaksanakan secara parsial. Ia membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” tegas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Eliapzan Sihotang, yang hadir membacakan arahan tertulis Bupati Humbahas.
Komitmen ini tercermin dari heterogennya peserta yang hadir. Tidak hanya melibatkan jajaran dinas terkait dan para Camat, kegiatan ini juga merangkul elemen non-pemerintah. Mulai dari TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Badan Pusat Statistik (BPS), KPU, Bawaslu, hingga organisasi keagamaan seperti Wanita Katolik RI Cabang Humbang Hasundutan.
Kerangka Kerja PUG: Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat
Dalam konteks pembangunan daerah, Eliapzan Sihotang menjabarkan bahwa PUG adalah strategi rasional dan sistematis untuk mewujudkan kesetaraan. Hal ini menyangkut bagaimana pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan riil di lapangan—baik yang dihadapi laki-laki maupun perempuan—diakomodasi secara seimbang.
Ada empat indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan PUG di tingkat akar rumput (desa), yaitu:
-
Akses: Memastikan semua gender memiliki kesempatan yang sama terhadap sumber daya pembangunan.
-
Partisipasi: Melibatkan aktif laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan.
-
Kontrol: Memberikan hak yang setara dalam pengelolaan anggaran dan program.
-
Manfaat: Menjamin hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil tanpa diskriminasi.
Penguatan Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Pokja PUG
Menghadirkan narasumber ahli, Dra. Marhamah Siregar dari Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Kabupaten Deli Serdang, bedah kasus mengenai “Implementasi PUG Bagi Lembaga Masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026” menjadi sorotan utama.
Dalam paparannya, ditekankan bahwa komitmen politik harus dimanifestasikan ke dalam bentuk anggaran. Anggaran Responsif Gender (ARG) di setiap perangkat daerah wajib diperkuat. ARG bukanlah anggaran yang dialokasikan khusus untuk program perempuan, melainkan instrumen analisis anggaran untuk memastikan alokasi dana publik telah menjawab kebutuhan spesifik gender secara setara.
Ke depan, Pemkab Humbahas akan fokus pada penguatan Kelompok Kerja (Pokja) PUG. Langkah ini diarahkan untuk:
-
Memperkuat komitmen dan kapabilitas anggota Pokja secara internal.
-
Mengefektifkan fungsi pengawasan lintas sektoral.
-
Mengawal percepatan implementasi PUG agar tidak mandek di atas kertas, melainkan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.
Dengan integrasi yang kuat antara komitmen pemerintah dan partisipasi aktif lembaga masyarakat, Humbahas sedang merajut jalan menuju daerah yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya.(*)











